Melalui program Desa Inklusi Keuangan, ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat dalam rangka mendukung perekonomian desa sebagai bentuk akselerasi akses keuangan di desa guna mendukung sektor usaha yang berkembang di desa tersebut.
Sebelumnya telah terbentuk 4 (empat) Desa Inklusi Keuangan yang tersebar di Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Pesawaran.
“Peresmian Desa Inklusi Keuangan ini menunjukkan masyarakat Tubaba menyambut baik dan berkontribusi besar dalam perluasan akses keuangan di Lampung,” kata Zaidirina, PJ Bupati Tulang Bawang Barat.
Pihaknya berharap masyarakat Desa Tubaba dapat terus aktif menjalankan dan memperluas kebermanfaatan program Desa Inklusi Keuangan atau berinisiatif dan berkomitmen mengajukan diri untuk menjadi Desa Inklusi Keuangan.
Desa Inklusi Keuangan ini menyasar pada perluasan akses keuangan yang juga dapat menjadi salah satu sumber pendapatan desa. “Saya berkomitmen agar seluruh tiyuh di Tubaba dapat menjadi desa digital, diantaranya melalui e-KPB dan agen Laku Pandai,” katanya.
Desa Inklusi Keuangan merupakan bentuk sinergi TPAKD Provinsi Lampung dengan program Smart Village milik Pemerintah Provinsi Lampung melalui pengembangan Smary Economy.
Pemerintah Provinsi Lampung melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) terus mendorong peningkatan inklusi keuangan menjadi bagian dari program atau kebijakan pemerintah daerah sebagai daya dorong bagi percepatan akses keuangan untuk mewujudkan masyarakat sejahtera.
Pada kesempatam tersebut dilakukan simbolis penyerahan transaksi 200 lembar saham PT Mustika Ratu Tbk, 200 lembar saham PT Bukalapak Tbk, 200 lembar saham PT Campina Ice Cream Industry Tbk, 200 lembar saham PT Surya Citra Media Tbk, agen penggerak jaminan sosial (PERISAI) BPJS Ketenagakerjaan di 3 tiyuh, agen laku pandai L-Smart kepada 4 tiyuh.
Kemudian, penyaluran pembiayaan TOPS dengan total 25 juta rupiah kepada pengusaha pengepul rongsok, sembako dan pakaian serta penyaluran kredit usaha rakyat melalui program Kartu Petani Berjaya sebesar Rp 270 juta kepada pengusaha penggemukan sapi dan Rp 250 juta kepada pengusaha penjualan telur.
“Desa Inklusi Keuangan diharapkan dapat mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan desa untuk mencapai target indeks inklusi keuangan pada tahun 2024 sebesar 90 persen sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020,” tutup Bambang. (Rls/SA)











