EKBISOlahraga

OJK Luncurkan Roadmap Pasar Modal Indonesia 2023-2027

44
×

OJK Luncurkan Roadmap Pasar Modal Indonesia 2023-2027

Sebarkan artikel ini
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan Roadmap Pasar Modal Indonesia 2023-2027 || Foto: Istimewa
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan Roadmap Pasar Modal Indonesia 2023-2027 || Foto: Istimewa

5W1HIndonesia.id, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan Roadmap Pasar Modal Indonesia 2023-2027 dalam rangka memberikan pedoman arah pengembangan ke depan guna menciptakan Pasar Modal yang tangguh, stabil, dan tumbuh berkelanjutan dalam menggerakkan roda perekonomian nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi dalam peluncuran roadmap tersebut menyampaikan bahwa roadmap ini merupakan peta jalan bagi pengembangan ke depan sebagai respon atas berbagai tantangan dan peluang pengembangan industri Pasar Modal termasuk respon dari implementasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca Juga  Mobil Listrik Jadi Kendaraan Resmi KTT G20, PLN Bangun 21 SPKLU di Bali

“Misi yang akan diemban selama lima tahun ke depan yaitu mewujudkan Pasar Modal Indonesia yang dalam, likuid, berdaya saing, terpercaya, serta tumbuh dan berkelanjutan,” tutur Inarno di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (31/1/2023).

Roadmap Pasar Modal 2023-2027 mengusung lima Pilar Pengembangan, yaitu:

1. Akselerasi pendalaman pasar melalui keberadaan variasi produk dan layanan
jasa sektor keuangan yang efisien;
2. Akselerasi program yang berkaitan dengan keuangan berkelanjutan;
3. Penguatan peran pelaku industri dalam pengembangan sektor keuangan yang
sejalan dengan best practice dan market conduct;
4. Peningkatan serangkaian upaya dalam rangka perlindungan investor; serta
5. Penguatan layanan keuangan digital untuk penguatan kredibilitas sektor
keuangan dan peningkatan kepercayaan masyarakat.

Baca Juga  Jaga Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil, Dorong Sinergi Bersama Percepat Pemulihan Perekonomian

Untuk mendukung pelaksanaan program dan rencana aksi dalam lima Pilar Pengembangan itu, OJK akan meningkatkan proses bisnis internal dan sinergi kelembagaan, transformasi kelembagaan, serta penguatan teknologi informasi sebagai faktor pendukung (enabler).

Baca Juga  OJK Bersama Asbisindo Lampung Luncurkan Tabungan Pelajar Syariah Berhadiah

Penguatan proses bisnis internal dan sinergi kelembagaan diperlukan agar
perizinan, pengawasan, dan penegakan hukum dapat berjalan sesuai dengan tata kelola yang baik.

Transformasi kelembagaan diperlukan agar organisasi menjadi solid dan dapat menyesuaikan terhadap perubahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *