5W1H, Bandar Lampung – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung akan melaksanakan pemeliharaan marka jalan di jalan-jalan utama wilayah Kota Bandar Lampung di tahun 2020.
Kegiatan pelaksanaan pemeliharaan marka jalan diperkirakan akan mulai dikerjakan pada bulan Februari mendatang.
“Ya tahun ini kita akan laksanakan pemeliharaan marka jalan. Marka jalan ini adalah pembatas lajur dan jalur,” terang Ahmad Husna, Kadishub Kota Bandar Lampung, Kamis (9/1/2020).
Husna menyebutkan bahwa besaran anggaran pemeliharaan marka jalan tersebut yaitu sebesar Rp5,6 miliar dari APBD 2020.
“Untuk saat ini sedang proses lelang dan mulai pengerjaan sekitar bulan Februari 2020 mendatang,” terangnya.
Ia pun memastikan bahwa pengerjaan pemeliharaan marka jalan tidak akan mengganggu aktivitas pengendara yang melintas.
“Tidak menggangu ya, karena kita laksanakan malam, dan itu kan di lajur-lajur jalannya tidak menghabiskan ruas jalan tersebut,” jelasnya.
Target penyelesaian pemeliharaan marka jalan yaitu selama tiga bulan terhitung dari mulai pelaksanaan kegiatan.
“Mudah-mudahan dapat diselesaikan dengan baik dan tidak ada kendala apapun nantinya,” tuturnya.
Ia berharap dengan adanya program wali kota Bandar Lampung untuk pemeliharaan marka jalan ini para pengendara dapat lebih berhati-hati.
“Dan juga dapat lebih memastikan jalur dan lajur mana yang digunakan sehingga tidak terjadi kecelakaan lalu lintas, terutama di malam hari dan waktu hujan,” pungkasnya. (SA)
- 5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Terbaik Tahun 2025: Panduan Lengkap untuk Konsumen – Februari 18, 2025
- Penataan Pedagang Takjil di Bandar Lampung: Pemkot Siapkan Lokasi Baru di Masjid Al-Bakrie dan Wisata Kuliner – Februari 17, 2025
- Camat Kedamaian Bantah Oknum ASN Potong Tukin & Gadai SK Honor – Februari 14, 2025