5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Sebagai bentuk perhatian yang tulus kepada jemaah calon haji Provinsi Lampung Tahun 1446H/2025M, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyerahkan Dana Olah Atei sebesar Rp 1.000.000. (satu juta rupiah) untuk tiap jemaah haji yang diberikan khusus kepada 7.050 jemaah haji Se-Provinsi Lampung.
Dana Olah Atei yang dimaknai sebagai pemberian yang didasari oleh ketulusan hati ini diserahkan langsung secara simbolis kepada 6 orang jemaah haji oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dalam rangkaian acara Pelepasan Jemaah Haji Kloter pertama Provinsi Lampung bertempat di Aula Asrama Haji, Kecamatan Rajabasa-Bandar Lampung, Jumat (2/5/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menyampaikan bahwa 4 dari 5 rukun Islam (sahadat, salat, puasa dan zakat) adalah ibadah yang dapat dilakukan sendiri atau mandiri, namun Ibadah haji merupakan ibadah yang tidak dapat dilakukan sendiri.
Menurut Mirza, Ibadah haji membutuhkan dukungan dan bantuan dari pemerintah dalam pelaksanaannya.
“Ibadah haji merupakan salah satu rukun yang tidak dapat dilakukan sendiri, untuk itu pemerintah memiliki kewajiban untuk ikut andil dalam membantu pelaksanaan haji, oleh karena itu Pemerintah Provinsi Lampung memberikan santunan Dana Olah Atei,” paparnya.
“Ini merupakan tanggung jawab dan kewajiban kami dalam melayani bapak/ibu semua, semoga dapat meringankan biaya selama berada di tanah suci,” sambung Gubernur Mirza.
Gubernur Mirza juga menuturkan bahwa ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang menjadi dambaan setiap muslim.