Bandar LampungLampungPemerintahan

Pengukuhan Dewan Pendidikan Lampung 2025–2030, Dorong Reformasi Sistem dan Kualitas Pengajaran

181
×

Pengukuhan Dewan Pendidikan Lampung 2025–2030, Dorong Reformasi Sistem dan Kualitas Pengajaran

Sebarkan artikel ini
Pengukuhan Dewan Pendidikan Provinsi Lampung masa bakti 2025–2030 yang digelar di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Pengukuhan Dewan Pendidikan Provinsi Lampung masa bakti 2025–2030 yang digelar di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

Gubernur juga menargetkan pada tahun 2026 tidak ada lagi anak putus sekolah di Lampung, seiring dengan upaya peningkatan kualitas tenaga pengajar dan sistem pendidikan secara menyeluruh.

Kabar menggembirakan lainnya, lanjut Gubernur, jumlah siswa Lampung yang diterima melalui jalur prestasi ke perguruan tinggi mengalami peningkatan signifikan, hampir tiga kali lipat dibandingkan sebelumnya. Hal ini dinilai sebagai indikator membaiknya kualitas pendidikan di daerah.

“Ini semua kita lakukan karena kita peduli terhadap masa depan Lampung. Daerah ini kaya, namun tanpa sumber daya manusia yang unggul, potensi tersebut tidak akan optimal,” ujarnya.

Baca Juga  Sekdaprov Fahrizal dan Jajaran Kemendagri Beri Materi Diklat Pengawas dan Penyelenggaraan Urusan Pemerintah di Daerah

Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Lampung terpilih, Prof. Syafrimen, M.Ed., Ph.D., menyoroti sejumlah tantangan pendidikan yang masih dihadapi, seperti kesenjangan akses dan mutu antarwilayah, serta belum optimalnya keterkaitan antara dunia pendidikan dan dunia kerja.

Ia menyebut, dari sekitar 110 ribu lulusan SMA/SMK setiap tahun, baru sekitar 22 persen yang melanjutkan ke perguruan tinggi. Selain itu, capaian literasi, numerasi, dan penguatan karakter juga masih perlu ditingkatkan.

Baca Juga  Tingkatkan Kreativitas, Ketua TP PKK Lampung Buka Lomba Penataan Kue Tradisional

“Kami berkomitmen mendorong kebijakan berbasis data, memperkuat kolaborasi lintas sektor, meningkatkan kualitas guru, serta memastikan pendidikan di Lampung semakin relevan dengan kebutuhan dunia kerja,” ujar Syafrimen.

Pengukuhan Dewan Pendidikan Provinsi Lampung ini ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Nomor G/36/V.01/HK/2026. Susunan kepengurusan dipimpin oleh Prof. Syafrimen sebagai Ketua, Dr. Asad S.A.G., S.Hum., M.H., M.E.C. sebagai Wakil Ketua, dan Gino, S.Pd., M.H. sebagai Sekretaris, bersama sepuluh anggota lainnya dari berbagai latar belakang profesional.

Baca Juga  Inflasi Lampung Terkendali, Pj Gubernur Samsudin Instruksikan Jaga Stabilitas Ekonomi

Dengan berbagai langkah strategis tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung optimistis sektor pendidikan akan semakin inklusif, berkualitas, dan mampu mencetak sumber daya manusia unggul yang siap bersaing di tingkat nasional maupun global. (Rls/SA)