Dalam konteks tersebut, Taman Nasional Way Kambas mendapat perhatian khusus. Kawasan yang dikenal sebagai pusat konservasi gajah Sumatra itu disebut sebagai salah satu contoh kerja sama yang telah dan sedang berjalan.
Dukungan internasional diharapkan memperkuat upaya perlindungan satwa kunci serta pemulihan habitat alaminya.
Selain Way Kambas, kerja sama konservasi juga mencakup kawasan Peusangan di Aceh.
Teddy menjelaskan, kawasan tersebut merupakan lahan milik Presiden Prabowo yang telah diserahkan kepada negara untuk kepentingan pelestarian lingkungan. Total luasan lahan yang disiapkan mencapai sekitar 90 ribu hektare dan tersebar di beberapa lokasi.
Namun, Teddy menegaskan bahwa pemanfaatan lahan tersebut tidak seluruhnya diperuntukkan bagi konservasi gajah. Penataan dan peruntukan kawasan akan disesuaikan berdasarkan kajian World Wide Fund for Nature (WWF), termasuk pembagian untuk konservasi gajah maupun ekosistem lainnya.
Dengan penetapan Way Kambas sebagai prioritas, kerja sama Indonesia–Inggris ini diharapkan menjadi pengungkit penting bagi penguatan konservasi nasional sekaligus mempertegas posisi Indonesia dalam agenda global pelestarian lingkungan. (Rls/SA)











