LampungLampung TimurPemerintahan

Solusi Permanen Konflik Gajah dan Manusia, Pemerintah Bangun Pembatas 138 Km di Way Kambas

158
×

Solusi Permanen Konflik Gajah dan Manusia, Pemerintah Bangun Pembatas 138 Km di Way Kambas

Sebarkan artikel ini
Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni di sela-sela acara Forum Rembuk Taman Nasional Way Kambas || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni di sela-sela acara Forum Rembuk Taman Nasional Way Kambas || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

5W1HIndonesia.id, Lampung Timur — Pemerintah pusat memastikan pembangunan pagar pembatas sepanjang 138 kilometer di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) sebagai langkah konkret mengakhiri konflik antara manusia dan satwa liar yang telah berlangsung puluhan tahun.

Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, mengungkapkan bahwa usulan awal pembangunan pembatas sebenarnya hanya sepanjang 11 kilometer, yang diajukan oleh Pemerintah Daerah dan masyarakat pada November 2025.

Namun setelah dikaji secara menyeluruh, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menilai panjang tersebut tidak akan cukup menyelesaikan persoalan yang sudah berlangsung lama.

Baca Juga  Pemprov Lampung Intensifkan Mitigasi Konflik Gajah, Upayakan Percepatan Pembangunan Tanggul

“Kalau hanya 11 kilometer, konflik tidak akan selesai. Ini masalah yang sudah terjadi selama 43 tahun, menimbulkan korban jiwa, merusak lahan pertanian, dan menghambat pertumbuhan ekonomi desa,” ujar Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni di sela-sela acara Forum Rembuk Taman Nasional Way Kambas, Kamis (26/3/2026).

Atas dasar itu, Presiden memutuskan pembangunan pembatas diperluas menjadi sekitar 138 kilometer sebagai solusi permanen. Pembangunan ini menjadi titik balik penanganan konflik yang selama ini membayangi masyarakat di sekitar kawasan konservasi.

Baca Juga  Kejurnas KWRI Cup II, Pemprov Lampung Dorong Ekosistem Sepak Bola Sejak Dini

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan bahwa usulan pembangunan pembatas tersebut berawal dari aspirasi daerah yang disampaikan kepada pemerintah pusat pada November 2025.

“Awalnya kami hanya mengusulkan sekitar 11 kilometer. Namun Presiden melihat itu tidak akan menyelesaikan masalah. Konflik ini sudah berlangsung selama 43 tahun, menimbulkan korban dan menghambat pertumbuhan ekonomi desa-desa sekitar, sehingga harus diselesaikan secara menyeluruh,” ujarnya.

Baca Juga  Bantu Ukraina, China Jadi Mediator Hadapi Rusia

Menurut Gubernur, keputusan Presiden untuk membangun pembatas sepanjang 138 kilometer menjadi bukti kuat komitmen pemerintah pusat dalam menyelesaikan konflik yang telah berkepanjangan.

“Alhamdulillah, atas perhatian dan komitmen Bapak Presiden, pembangunan diperluas menjadi 138 kilometer. Ini menjadi solusi nyata bagi konflik yang selama ini terjadi,” tambahnya.