Bandar LampungLampungPemerintahan

Pertumbuhan Ekonomi Daerah Jadi Kunci, Pemda Diminta Ciptakan Mesin Pertumbuhan Baru

×

Pertumbuhan Ekonomi Daerah Jadi Kunci, Pemda Diminta Ciptakan Mesin Pertumbuhan Baru

Sebarkan artikel ini

“Bappenas mempunyai motto no one left behind, dan itu saya catat benar. Pembangunan harus diarahkan kepada masyarakat, yang paling penting juga diarahkan kepada masyarakat yang tertinggal,” ujarnya.

Untuk menjaga momentum pertumbuhan, pemerintah pusat dan daerah perlu bergerak dalam satu arah melalui intervensi yang saling memperkuat.

Prioritas nasional harus diterjemahkan pemerintah daerah sesuai potensi dan karakteristik wilayah masing-masing.

Rachmat mendorong pemerintah daerah mempercepat penyerapan APBD, mengurangi hambatan birokrasi, menyederhanakan perizinan, mempercepat layanan, memperbaiki konektivitas dan logistik, serta memperkuat sinergi dengan dunia usaha dan perbankan.

“Perencanaan tidak berhenti pada target, tetapi juga dilanjutkan dengan rencana kerja dan rencana aksi,” tegasnya.

Ia menambahkan, seluruh proses tersebut perlu dipantau melalui early warning indicator dan evaluasi berkala agar potensi perlambatan dapat segera diantisipasi.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi nasional tidak terlepas dari kinerja ekonomi daerah.

“Pada saat kami menghitung pertumbuhan ekonomi, juga kami lakukan agregasi dari pertumbuhan ekonomi daerah dari kabupaten/kota, kemudian menjadi provinsi dan dari provinsi menjadi pertumbuhan ekonomi nasional,” jelas Amalia.

Ia menyampaikan, ekonomi Indonesia pada triwulan II 2026 tumbuh 5,29 persen, sedangkan secara kumulatif semester I 2026 tumbuh 5,45 persen.

Pertumbuhan triwulan II 2026 tersebut menjadi yang tertinggi dibandingkan pertumbuhan triwulan II pada empat tahun sebelumnya.

BPS juga mencatat peningkatan jumlah daerah yang mampu mencapai pertumbuhan ekonomi di atas 6 persen. Sepanjang 2025, terdapat 48 kabupaten/kota yang tumbuh di atas 6 persen. Angka tersebut meningkat menjadi 99 kabupaten/kota pada semester I 2026.

“Dalam waktu kurang dari satu tahun, sudah meningkat jumlahnya dua kali lipat, dari yang tadinya hanya 48 kabupaten/kota, saat ini sudah ada 99 kabupaten/kota yang mampu tumbuh di atas 6 persen,” kata Amalia.

Lebih lanjut, pada triwulan II 2026 terdapat 201 kabupaten/kota yang pertumbuhan ekonominya berada di atas pertumbuhan ekonomi nasional.

Menurut Amalia, capaian tersebut menunjukkan bahwa setiap daerah memiliki potensi dan karakteristik ekonomi yang berbeda sehingga strategi pembangunan tidak dapat dilakukan dengan pendekatan yang sama untuk seluruh wilayah.

“Jadi tidak bisa one size fits all. Masing-masing daerah harus ditreatment secara spesifik sesuai dengan keunggulan daerahnya masing-masing,” ujarnya.

Amalia menyebutkan, di Pulau Sumatera terdapat 53 kabupaten/kota yang tumbuh antara 5 hingga 8 persen, bahkan dua daerah telah tumbuh di atas 8 persen. Di Pulau Jawa, tiga kabupaten/kota tercatat tumbuh di atas 8 persen.

Amalia menegaskan, keberhasilan sejumlah daerah tersebut menjadi pembelajaran bahwa pemetaan potensi ekonomi daerah dapat menjadi kunci untuk menciptakan mesin pertumbuhan baru.

“Banyak peluang dari kabupaten/kota yang memang bisa didorong dan dikembangkan sesuai dengan potensi daerah. Ada daerah yang potensinya berbasis pertambangan, perkebunan, pertanian, peternakan, bahkan industri,” katanya.

Melalui penguatan sinergi pusat dan daerah, pengendalian inflasi, peningkatan investasi, optimalisasi belanja pemerintah, serta pengembangan sektor unggulan daerah, pemerintah optimistis pertumbuhan ekonomi yang tinggi dapat berlangsung secara berkelanjutan sekaligus memberikan manfaat yang semakin luas bagi masyarakat.

Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari fondasi pengawalan kinerja ekonomi 2026 dan akselerasi pembangunan pada 2027 dalam rangka mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang kuat, inklusif, dan berkeadilan. (Rls/SA)