Bandar LampungLampungPemerintahan

Pimpin Rakor bersama Bupati/Wali Kota se-Provinsi Lampung dan Kepala OPD, Gubernur Arinal Beri 8 Arahan Penting

54
×

Pimpin Rakor bersama Bupati/Wali Kota se-Provinsi Lampung dan Kepala OPD, Gubernur Arinal Beri 8 Arahan Penting

Sebarkan artikel ini

Terkait  upaya meningkatkan investasi di Provinsi Lampung, Gubernur Arinal menjelaskan bahwa Bupati/Walikota harus mempersiapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang ramah investasi dan berkelanjutan. Dan Bupati/Walikota nantinya perlu memaparan tentang potensi dan peluang investasi Kabupaten/Kota masing-masing.

Dalam mendukung Gerakan Bangga Buatan Indonesia di Provinsi Lampung, Gubernur Arinal menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan upaya untuk meningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Provinsi Lampung, dan melakukan Pembatasan belanja produk impor maksimum 10%.

Baca Juga  Mulai Lembaran Baru, Gubernur Ingin TVRI Lampung Terus Berkarya untuk Tampilkan Tayangan Berkualitas

Adapun Langkah-Langkah Percepatan Produk Dalam Negeri (PDN) Dalam Pengadaan Barang Dan Jasa (PBJ) Provinsi Lampung diantaranya dengan Percepatan pengadaan barang dan jasa yang menggunakan sistem Non Tender, dan Mengoptimalkan pengadaan e-Purchasing melalui Katalog Elektronik Lokal dan belanja Langsung Pengadaan.

Baca Juga  Tekan Angka Kekerasan, Gubernur Lampung Ajak Komnas Perempuan Bersinergi

Terkait pengendalian manajemen keselamatan lalu lintas, Gubernur Arinal mengungkapkan bahwa perlunya Ketersediaan rambu-rambu lalu lintas pada jalan nasional, provinsi dan kabupaten/kota agar tersedia secara optimal untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan raya;  Menciptakan budaya tertib lalu lintas pada masyarakat pengguna jalan raya; Memastikan kondisi jalan raya agar dapat melayani secara optimal sehingga dapat mengurangi angka resiko kecelakaan.

Baca Juga  OJK Provinsi Lampung Gelar Product Matching, Edukasi Pasar Modal, dan Pembukuan Rekening Saham di Pringsewu

Terkait dengan target capaian realisasi belanja sampai akhir tahun. Gubernur Arinal mengungkapkan perlunya melakukan upaya percepatan penyerapan anggaran yaitu Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa.

Percepatan pelaksanaan belanja masing-masing perangkat daerah; Optimalisasi sisa anggaran untuk segera dilakukan pada kegiatan-kegiatan prioritas; serta Meningkatkan monitoring dan evaluasi serta pengawasan internal. (Rls/SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *