5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Transformasi digital bukan lagi sekadar wacana, tetapi sudah menjadi kebutuhan mutlak dalam tata kelola pemerintahan modern.
Menyadari hal itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) terus memperkuat koordinasi lintas daerah untuk mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Digital (SPBD) melalui Rapat Koordinasi Kepala Dinas Kominfotik se-Provinsi Lampung yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan di Ruang Command Center Lt.2, Kominfotik Provinsi Lampung, Jumat (25/7/2025)
“Transformasi digital bukan lagi pilihan. Ini adalah keharusan untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih cepat, lebih transparan, dan efisien,” tegas Marindo.
Dalam arahannya, Sekda Marindo menekankan pentingnya peran strategis Dinas Kominfotik sebagai penggerak inovasi digital di daerah. Tidak hanya mengelola teknologi dan data, tetapi juga menjadi motor utama dalam membangun e-government dan mewujudkan Lampung sebagai Smart Province.
Untuk memperkuat implementasi digitalisasi pemerintahan, Sekda Marindo menggarisbawahi tujuh langkah strategis yang harus dijalankan seluruh jajaran Kominfotik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, yaitu pertama, Memperkuat sinergi dan integrasi antar daerah dalam pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan kualitas layanan publik.
Kedua, Menyosialisasikan platform “LampungIn” sebagai ruang interaktif antara warga dan pemerintah daerah — sebuah hadiah digital untuk rakyat Lampung. Lalu, ketiga, Meningkatkan kapasitas SDM TI agar adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Keempat, Menjamin integrasi data sektoral seluruh OPD dalam Portal Satu Data Lampung, memperkuat peran Kominfotik sebagai walidata sesuai amanat Perpres 39 Tahun 2019. Kemudian, kelima, Mendorong inovasi layanan digital yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Lanjut, keenam, Mengutamakan keamanan siber (cybersecurity) dalam setiap implementasi teknologi agar sistem dan data pemerintahan terlindungi dan ketujuh, Mengembangkan kebijakan berbasis data (data-driven policy) untuk pengambilan keputusan yang akurat dan tepat sasaran.











