Dia menegaskan perlunya Reforming dan Dreaming untuk mewujudkan reforma agraria.
“Reforming atau mereformasi bagaimana supaya ada pembenahan-pembenahan dan kebekuan-kebekuan selama ini, akan terjadi solusi-solusi,” ujarnya.
Menurutnya, reforma agraria harus menjadi dreaming atau mimpi dan harapan masyarakat yang harus diwujudkan.
“Oleh karena itu, saya ingin sekali bahwa tahapan-tahapan reformasi agraria ini bisa betul-betul terselesaikan dalam waktu yang cepat, setiap tahun ada penyelesaian yang tuntas dan kemudian pada akhirnya menjadi mimpi yang kita wujudkan untuk masyarakat Provinsi Lampung,” paparnya.
Sementara itu, Kakanwil BPN Provinsi Lampung Kalvyn Andar Sembiring mengatakan tim Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Lampung yang telah dibentuk memiliki tugas dan tanggung jawab mengkoordinasikan kegiatan penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dalam rangka penataan aset di tingkat Provinsi Lampung.
Tim ini juga memfasilitasi pelaksanaan penataan akses di tingkat provinsi serta mengkoordinasikan integrasi pelaksanaan penataan aset dan penataan akses di tingkat provinsi.
“Dan akhirnya secara bersama-sama menyampaikan laporan akhir hasil reforma agraria provinsi kepada tim pelaksana percepatan reforma agraria,” tukas Kalvyn. (Rls/SA)











