5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Pj. Gubernur Lampung Samsudin melantik Inspektur Provinsi Lampung Fredy sebagai Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, di Lt. III Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur, Jumat (01/11/2024).
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung nomor 800.1.3.3/5581/VI.04/2024 tentang Pengangkatan Pejabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Samsudin mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas pengabdian Fahrizal Darminto selama menjabat sebagai Sekretaris Daerah.
“Loyalitas dan dedikasi beliau patut kita apresiasi sebagai bagian dari upaya pembangunan daerah yang telah memberikan dampak positif bagi masyarakat Lampung,” kata Samsudin.
Ia menyebutkan bahwa Fahrizal Darminto telah memberikan kontribusi besar dalam membangun Provinsi Lampung.
Samsudin menerangkan bahwa pengangkatan Fredy sebagai Pj. Sekretaris Daerah Lampung merupakan langkah untuk menjaga keberlanjutan kepemimpinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
“Saya berharap beliau dapat menjalankan tugas barunya dengan baik, melanjutkan estafet kepemimpinan yang telah berjalan selama ini,” tutur Samsudin.
Samsudin juga menyampaikan visi dan harapannya terhadap peran Sekretaris Daerah yang baru.
Menurutnya, seorang pemimpin tidak hanya dituntut memiliki pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga harus mampu menciptakan sinergi dan soliditas di antara jajaran OPD.











