1. Penyediaan air sepanjang tahun melalui perbaikan irigasi, pompa air, embung, dan infrastruktur lainnya.
2. Ketersediaan pupuk, benih, serta alat dan mesin pertanian.
3. Pendampingan teknis kepada petani di lapangan.
“Koordinasi dan sinergisitas semua pihak sangat penting agar kita dapat mewujudkan Swasembada Pangan sesuai yang dicita-citakan,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung, Bani Ispriyanto, mengimbau seluruh pejabat kabupaten/kota untuk segera memenuhi permintaan data kondisi lapangan yang diperlukan Kementerian Pertanian RI guna mendukung perbaikan program.
Sebagai bentuk komitmen, dalam rakor tersebut, seluruh perwakilan kabupaten/kota di Lampung menandatangani kesepakatan target swasembada pangan 2025.
Rakor ini dihadiri Kepala Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Kementerian Pertanian, Prof. Dr. Ir. Fadjry Djufry, M.Si, Forkopimda Provinsi Lampung, Kepala Dinas terkait, Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung, Kodim Kabupaten/Kota, serta perwakilan BPS dan BMKG Provinsi Lampung. (Rls/SA)











