5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Lampung mendapat penilaian sebagai badan publik dengan kategori Informatif pada e-monev Komisi Informasi Publik 2025.
Prestasi gemilang tersebut ditandai dengan penerimaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 di Balai Keratun pada Senin, 8 Desember 2025.
Dery Hendryan, S.H., S.Ip., M.H., C.Med., Sp.Ap., Kes. selaku Kadiv Monev dan Kelembagaan KIP Lampung dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan KIP dalam melaksanakan e-monev keterbukaan informasi publik diantaranya mengukur dan mengaudit badan publik dalam keterbukaan informasi.
“Lalu, menilai komitmen badan pelayanan publik dalam transparansi informasi, memberikan perbaikan layanan badan publik keterbukaan informasi serta mendorong kepatuhan badan publik dalam implementasi keterbukaan informasi publik,” paparnya.
Dery Hendryan menambahkan bahwa dalam pelaksanaan penilaian e-monev Provinsi Lampung tahun ini, pada kategori BUMN terdapat 3 Badan Publik dengan kualifikasi Informatif salah satunya PLN UID Lampung.
Ia juga berharap, ke depan Indeks aktualisasi keterbukaan informasi publik rata-rata Provinsi Lampung dapat terus meningkat kendatipun memerlukan dukungan dan efort yang besar dari Gubernur Lampung, untuk mendorong badan publik menjadi informatif.











