Bandar LampungLampungPemerintahan

Provinsi Lampung Jadi Tercepat Bentuk Satgas Program MBG

×

Provinsi Lampung Jadi Tercepat Bentuk Satgas Program MBG

Sebarkan artikel ini
Suasana rapat pembahasan pembagian tugas Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Lampung || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Suasana rapat pembahasan pembagian tugas Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Lampung || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin rapat pembahasan pembagian tugas Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Lampung, bertempat di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Selasa (5/8/2025).

Dalan rangka mewujudkan visi Presiden Republik Indonesia untuk Indonesia Emas 2045 terkait Pembangunan SDM berkualitas melalui penyelenggaraan pemenuhan Gizi Nasional, sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional, serta melaksanakan Program Prioritas Gubernur Lampung yang ke-1, yaitu Makan Bergizi Gratis kepada Siswa Sekolah SD, SMP, SMA/MA Sederajat, Pondok Pesantren, Balita Ibu Hamil dan Ibu Menyusui maka perlu dibentuklah Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis di Provinsi Lampung.

Pembentukan Satgas MBG Provinsi Lampung ini didasarkan pada dua landasan hukum utama yakni Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5.7/4072/SJ tentang Pembentukan Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis di Daerah, tanggal 25 Juli 2025 dan Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/536/V.12/HK/2025 tanggal 4 Agustus 2025 tentang Pembentukan Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Lampung.

Sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Tomsi Tohir bahwa Provinsi Lampung merupakan salah satu Provinsi yang telah melakukan percepatan pembentukan Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis.

Provinsi Lampung berada di peringkat 1 (satu) rekapitulasi Pemerintah Daerah yang telah membentuk Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis di Daerah, terdapat 3 Kabupaten di Provinsi Lampung yang termasuk kedalam rekapitulasi, yaitu Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Lampung Timur dan Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Satgas MBG memiliki sejumlah tugas penting, di antaranya Melakukan koordinasi dengan Badan Gizi Nasional, Mengidentifikasi lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah dengan mempertimbangkan kondisi geografis, kantong kemiskinan, keterjangkauan, serta jumlah dan sebaran peserta didik, sekolah, ibu hamil, dan anak kurang gizi (stunting).