5W1HINDONESIA.ID, Bandar Lampung – Satu unit rumah kosong di Jalan Salim Batubara, Gang Flamboyan, Kelurahan Kupang Teba, Kecamatan Teluk Betung Utara, hangus dilalap api pada Sabtu malam (1/11). Kebakaran diduga dipicu oleh puntung rokok yang masih menyala.
Kepala Bidang Damkarmat Kota Bandarlampung, Irman Saputra, mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 22.47 WIB. Tak butuh waktu lama, enam unit armada pemadam langsung dikerahkan dari berbagai pos siaga.
“Petugas tiba di lokasi pukul 22.52 WIB, hanya lima menit setelah laporan masuk. Kami langsung lakukan pemadaman agar api tidak merembet ke rumah warga,” kata Irman kepada wartawan, Minggu (2/11).
Rumah yang terbakar merupakan bangunan permanen seluas 300 meter persegi yang sudah lama tidak dihuni. Menurut warga dan ketua RT setempat, rumah tersebut telah kosong lebih dari 10 tahun dan kerap dijadikan tempat penyimpanan barang rongsok oleh petugas kebersihan.
Tidak ada Korban Jiwa
Proses pemadaman berlangsung dramatis. Api baru berhasil dijinakkan sekitar pukul 01.03 WIB setelah petugas berjibaku hampir dua jam dan menghabiskan 12 tangki air.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Tapi seluruh isi bangunan ludes terbakar,” ujar Irman.

Kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta, termasuk satu unit motor Tossa milik Kecamatan Teluk Betung Utara yang ikut terbakar di lokasi.
Selain memadamkan api, tim Damkarmat juga berkoordinasi dengan pihak PLN untuk memutus aliran listrik sementara demi mencegah kebakaran susulan. Laporan pemadaman listrik tercatat dengan nomor G1725110100956.
Irman mengimbau warga agar lebih waspada dan tidak sembarangan membuang puntung rokok, terutama di area yang menyimpan barang mudah terbakar.
“Kebakaran ini jadi pengingat bahwa hal kecil seperti puntung rokok bisa berakibat fatal. Kami harap masyarakat segera melapor jika melihat tanda-tanda kebakaran,” tegasnya.











