Dalam rapat tersebut, Wagub Jihan Nurlela menekankan pentingnya kolaborasi antara seluruh jajaran pemerintah, dinas terkait, tim lapangan, dan aktivis lingkungan.
“Kita harus bekerja sama dengan tim yang berada di lapangan dan aktivis lingkungan agar bencana banjir ini cepat terselesaikan,” ungkapnya.
Sebagai langkah konkret, Gubernur Lampung mengeluarkan Surat Keputusan Nomor G/160/VI.08/HK/2025 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Banjir di Provinsi Lampung selama 14 hari, terhitung mulai 24 Februari 2025.
Status ini menandakan peningkatan upaya penanganan bencana secara terkoordinasi.
Selain itu, Kementerian Sosial (Kemensos) turut memberikan bantuan senilai Rp 568 juta untuk warga terdampak banjir di Bandar Lampung dan sekitarnya.
Bantuan tersebut terdiri dari kebutuhan dasar seperti 2.000 paket makanan siap saji, 1.000 paket lauk pauk siap saji, 2 tenda serbaguna, 10 tenda keluarga portabel, 250 lembar tenda gulung, 200 paket kidsware, 200 paket family kit, 300 paket selimut, dan 300 kasur.
Distribusi bantuan difokuskan di Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kabupaten Pesawaran.
Tidak hanya itu, Kemensos juga mengirimkan bantuan kesiapsiagaan bencana senilai Rp 1,495 miliar untuk Provinsi Lampung. Bantuan ini meliputi 5.000 paket makanan siap saji, 1.000 paket lauk pauk siap saji, 3 unit tenda serbaguna, 25 unit tenda keluarga portable, 400 lembar tenda gulung, 500 paket kidsware, 500 paket family kit, 500 selimut, dan 500 kasur. Seluruh bantuan telah tiba di Lampung dan siap didistribusikan.
Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan semua pihak guna memastikan penanganan bencana banjir berjalan efektif dan korban terdampak mendapatkan bantuan secepat mungkin. (Rls/SA)











