Bandar LampungLampung

Satgas Tertibkan 24 Bangunan Ilegal Diatas Aliran Sungai dan Drainase

21
×

Satgas Tertibkan 24 Bangunan Ilegal Diatas Aliran Sungai dan Drainase

Sebarkan artikel ini
Satgas penertiban bangunan kota Bandar Lampung yang di pimpin oleh Kadis Damkar melakukan inspeksi terkait dengan bangunan ilegal yang berdiri di atas aliran sungai dan drainase || Foto: Dok. Satgas Penertiban Bangunan
Satgas penertiban bangunan kota Bandar Lampung yang di pimpin oleh Kadis Damkar melakukan inspeksi terkait dengan bangunan ilegal yang berdiri di atas aliran sungai dan drainase || Foto: Dok. Satgas Penertiban Bangunan

Pemasangan Box Culvert
Dalam menekan bencana Banjir Pemerintah Kota Bandar Lampung melakukan pemasangan Box Culvert dan melakukan Normalisasi sungai di 6 titik. Pemasangan Box Culvutre dilakukan disaluran air di jalan H.Ismail kecamatan rajabasa dan Jalan Sultan Agung kecamatan Wayhalim.

Kepala Dinas PU Kota Bandar Lampung menyebutkan, meski tak lagi memasuki musim penghujan, Dinas PU diminta untuk melakukan Normalisasi sungai dan Box Culvert oleh Walikota Bandar Lampung.

Baca Juga  Cegah Banjir di Panjang Utara, Puluhan Personel Gabungan Dikerahkan Bersihkan Drainase

“Di wayhalim ada dua titik pemasangan Box Culvert, semoga ketika hujan tak ada lagi genangan di jalan,” jelas Dedi Sutioso Selasa 11 Maret 2025.

Baca Juga  DPRD Bandar Lampung Sigap Bantu Korban Banjir, Mayang Suri Djausal Beri Perhatian Khusus pada Anak-Anak

Normalisasi sungai dan pemasangan talud dilakukan di aliran sungai di Kecamatan Kedamaian, Wayhalim serta Rajabasa. Pembersihan Sendimen menggunakan alat berat milik Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Baca Juga  Atasi Banjir, Pemkot Bandar Lampung Tawarkan Solusi Relokasi ke Rusunawa bagi Warga Bantaran Sungai

“Berdasarkan Perintah Ibu Walikota Bunda Eva, Normalisasi sungau terus dilakukan. Pengerjaan dilakukan secara bertahap mulai dari Hulu hingga hilir,” tambah Dedi Sutioso.