LampungTulang Bawang

Satlantas Polres Tulang Bawang Gelar Razia di Pasar Unit 2, Ini Tujuan dan Hasilnya

39
×

Satlantas Polres Tulang Bawang Gelar Razia di Pasar Unit 2, Ini Tujuan dan Hasilnya

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia Tulang Bawang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulang Bawang menggelar kegiatan rutin berupa razia kepada para pengendara baik sepeda motor maupun mobil yang melintas di wilayah hukumnya.

Kasat Lantas Iptu Ipran, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan hari Sabtu (11/01/2020) pagi, di Jalintim (jalan lintas timur), Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

Baca Juga  Hadiri Pelantikan dan Rapat Kerja Cabang I PC Pemuda Ansor, Bupati Tanggamus Tekankan Hal Ini

“Sebanyak 51 pelanggar lalu lintas yang berhasil ditindak dengan menggunakan blanko tilang pada kegiatan yang kami gelar kali ini,” ujar Iptu Ipran, Minggu (12/01/2020).

Baca Juga  Buka Kembaramunas ke-6, Ketua Kwarda Gerakan Pramuka: Harus Jadi Gerakan Pembentuk Karakter Bangsa

Adapun rinciannya yaitu 30 lembar STNK (surat tanda nomor kendaraan), 14 keping SIM (surat izin mengemudi) dan 7 unit sepeda motor.

Baca Juga  Jalin Sinergi, OJK Provinsi Lampung dan Pemkot Bandar Lampung Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat

Kegiatan yang kami lakukan ini, bertujuan untuk menciptakan kamseltibcarlantas yang ada di wilayah hukum Polres Tulang Bawang dan meningkatkan kesadaran para pengendara arti pentingnya keselamatan serta kelengkapan surat-surat kendaraan maupun administrasi pribadi saat berkendaraan.(RA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *