close
LampungTulang Bawang

Satlantas Polres Tulang Bawang Gelar Razia di Pasar Unit 2, Ini Tujuan dan Hasilnya

×

Satlantas Polres Tulang Bawang Gelar Razia di Pasar Unit 2, Ini Tujuan dan Hasilnya

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia Tulang Bawang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulang Bawang menggelar kegiatan rutin berupa razia kepada para pengendara baik sepeda motor maupun mobil yang melintas di wilayah hukumnya.

Kasat Lantas Iptu Ipran, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan hari Sabtu (11/01/2020) pagi, di Jalintim (jalan lintas timur), Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

Baca Juga  Cara Mudah Membuat dan Memperpanjang SIM

“Sebanyak 51 pelanggar lalu lintas yang berhasil ditindak dengan menggunakan blanko tilang pada kegiatan yang kami gelar kali ini,” ujar Iptu Ipran, Minggu (12/01/2020).

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Tambah 7 Armada Kebersihan Berkat Bantuan CSR PT BA Tarahan

Adapun rinciannya yaitu 30 lembar STNK (surat tanda nomor kendaraan), 14 keping SIM (surat izin mengemudi) dan 7 unit sepeda motor.

Baca Juga  Kelurahan Kedamaian Wakili Bandar Lampung Pada Ajang Kelurahan Berprestasi

Kegiatan yang kami lakukan ini, bertujuan untuk menciptakan kamseltibcarlantas yang ada di wilayah hukum Polres Tulang Bawang dan meningkatkan kesadaran para pengendara arti pentingnya keselamatan serta kelengkapan surat-surat kendaraan maupun administrasi pribadi saat berkendaraan.(RA)

Visited 177 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *