close
LampungNasionalPemerintahan

‎Sekdaprov Lampung Ekspos Manajemen Talenta ASN Pemerintah Provinsi Lampung di BKN Jakarta

×

‎Sekdaprov Lampung Ekspos Manajemen Talenta ASN Pemerintah Provinsi Lampung di BKN Jakarta

Sebarkan artikel ini
Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan, saat menghadiri forum ekspose di Gedung Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan, saat menghadiri forum ekspose di Gedung Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

Lalu, Wahyu Firdaus, S.T. selaku Direktur Pengelolaan Sistem Informasi dan Layanan Digitalisasi Manajemen ASN; Dr. I Ketut Buana, S.E., M.Si., Ak., CA selaku Direktur Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi ASN; serta Supranawa Yusuf, S.H., M.P.A., Asesor SDM Aparatur Ahli Utama.

‎Turut hadir pula Myrna Amir, S.E., M.M., Kepala Kantor Regional V BKN, bersama tim manajemen talenta dari BKN pusat dan Kantor Regional V.

‎Selain Sekdaprov Marindo Kurniawan, dari Pemprov Lampung hadir juga Asisten Administrasi Umum, Sulpakar. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Rendi Riswandi dan Sekretaris Dewan (Sekwan) Provinsi Lampung, Descatama Paksi Moeda.

‎Pemerintah pusat menegaskan bahwa manajemen talenta merupakan strategi nasional untuk memastikan ketersediaan SDM unggul dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Kebijakan ini diatur melalui Peraturan Menteri PANRB No. 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN serta Peraturan Presiden No. 108 Tahun 2024 tentang Desain Besar Manajemen Talenta Nasional.

‎Kebijakan tersebut memiliki sejumlah tujuan utama, antara lain :

‎Mengidentifikasi dan mengembangkan potensi individu berbakat, baik ASN maupun talenta nasional di bidang riset, seni, budaya, dan olahraga; Memastikan penempatan SDM pada posisi strategis sesuai dengan kompetensi dan kinerjanya; Mendorong penerapan sistem merit yang objektif, transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi politik serta praktik KKN.

‎Kemudian, Adapun siklus manajemen talenta nasional mencakup akuisisi, pengembangan, retensi, penempatan, serta pemantauan dan evaluasi talenta; Dalam konteks daerah, Pemprov Lampung termasuk salah satu provinsi yang aktif mendorong implementasi sistem ini dengan membangun database talenta ASN, melakukan pemetaan potensi pegawai, dan mengintegrasikan data tersebut dengan Sistem Informasi ASN Nasional.

‎Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas birokrasi daerah, menciptakan jalur karier yang lebih jelas bagi ASN, serta mempercepat transformasi tata kelola pemerintahan berbasis kompetensi di Provinsi Lampung. (Rls/SA)

Visited 5 times, 1 visit(s) today
Poster Promosi Bayar Pajak Kendaraan Bandar Lampung