5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Sebanyak 338 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menerima tanda kehormatan Satyalencana Karya Satya bertempat di Aula Semergou, Rabu (10/11/2021).
Para PNS Pemkot Bandar Lampung yang dianugerahi tanda kehormatan tersebut adalah mereka yang bekerja terus menerus dan memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) tahun, 20 (dua puluh), dan 30 (tiga puluh) tahun.
Di dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1994 tentang Tanda Kehormatan Tanda Satyalancana Karya Satya disebutkan bahwa penganugerahan Satyalancana Karya Satya merupakan penghargaan dari Negara terhadap PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah serta penuh dengan pengabdian, kejujuran, kecakapan dan disiplin, sehingga dapat dijadikan teladan bagi pegawai yang lainnya.
“Ya Alhamdulillah hari ini pemberian Satyalencana,” ungkap Eva Dwiana, Wali Kota Bandar Lampung saat diwawancara, Rabu (10/11/2021).
“Tadi presiden sudah menyampaikan langsung kepada ASN yang ada di Kota Bandar Lampung, mereka merasa bahwa apa yang sudah mereka terima ini merupakan bentuk terima kasih dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah,” lanjut Eva.
Oleh karena itu, Wali Kota Eva Dwiana berpesan kepada PNS yang telah menerima penghargaan untuk dapat melakukan pekerjaan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya dan menggunakan kesempatan ini secara maksimal.
“Yang namanya rezeki semua sudah ada garis tangannya,” ucapnya.
Ia juga berharap kepada semua PNS yang ada di Bandar Lampung dapat memberikan yang terbaik untuk masyarakat dan juga daerah.
Sementara itu, salah seorang PNS yang mendapatkan penghargaan, Melsi Susanti menyatakan senang dengan diberikannya penghargaan tersebut.
“Ya senang ya. Dengan diberikannya penghargaan ini tentunya memotivasi kita dalam bekerja,” papar ibu yang sudah mengabdi terhitung 20 tahun. (SA)











