close
EKBISNasional

Sinergi Bersama Polda Lampung, OJK Gelar Sosialisasi Perlindungan Konsumen

×

Sinergi Bersama Polda Lampung, OJK Gelar Sosialisasi Perlindungan Konsumen

Sebarkan artikel ini
Kantor OJK menggelar kegiatan Sosialisasi Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan kepada 100 orang peserta yang berasal dari Babinkamtibmas Se-Provinsi Lampung || Foto: Dok. OJK Provinsi Lampung
Kantor OJK menggelar kegiatan Sosialisasi Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan kepada 100 orang peserta yang berasal dari Babinkamtibmas Se-Provinsi Lampung || Foto: Dok. OJK Provinsi Lampung

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar kegiatan Sosialisasi
Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan kepada 100 orang peserta yang berasal dari Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) Se-Provinsi Lampung.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Departemen Pelindungan Konsumen OJK, Rudi Agus P. Raharjo, Kepala OJK Provinsi Lampung, Bambang Hermanto, Kombes Pol Donny Arief Pratomo, S. IK, M.H Jabatan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung dan Kombes Pol. Fajaruddin, Deputi Direktur Departemen Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan (DPUK) OJK.

Acara yang digelar pada Kamis (27/7/2023) di Novotel Lampung tersebut juga termasuk dalam agenda Pelaksanaan Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) 2021-2023 dan akselerasi peningkatan literasi keuangan masyarakat di Provinsi Lampung.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut kerjasama OJK dan Bareskrim Polri dalam penguatan Tim Satgas Waspada Investasi (SWI).

Diselenggarakannya kegiatan tersebut bertujuan untuk meng-update agenda perlindungan konsumen pada peserta Bhabinkamtibmas, terutama mengenai tugas SWI dan informasi mengenai investasi illegal dan pinjaman online illegal.

“Sinergitas tidak hanya terjadi pada SWI, namun juga dibuktikan dengan adanya dukungan dari Polda Lampung. Peran serta para peserta sosialisasi ini sangat penting karena merupakan garda terdepan yang dapat menggaungkan pesan-pesan penting demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” papar Kepala Departemen Pelindungan Konsumen OJK, Rudi Agus P. Raharjo dalam sambutannya dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga  Jalin Sinergi, Gubernur Arinal bersama BPJS Beri Perlindungan Sosial bagi Pegawai

SWI merupakan satuan tugas yang dibentuk dalam rangka mewujudkan koordinasi yang efektif Antar instansi pengawas di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi, aparat penegak hukum serta regulator.

Dengan adanya SWI ini, diharapkan dapat meningkatkan koordinasi antar
kementerian/lembaga dalam rangka pencegahan dan penanganan dugaan tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi.

(Visited 13 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *