Purnama Wulan Sari juga memaparkan berbagai upaya yang dilakukan oleh TP. PKK Provinsi Lampung dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, antara lain :
1. Memberikan penyuluhan tentang pencegahan kekerasan, pola asuh yang sehat, perlindungan anak, dan kesetaraan gender.
2. Berkolaborasi dengan Dinas PPPA, kepolisian, dan lembaga perlindungan saksi korban untuk menyediakan layanan terpadu bagi korban.
3. Melatih kader PKK di berbagai tingkatan untuk menjadi pendamping bagi korban dan agen perubahan di lingkungan mereka.
4. Bekerja sama dengan lembaga pendamping untuk memfasilitasi bantuan psikologis, medis, dan hukum bagi korban.
5. Mendorong lahirnya kebijakan yang responsif gender dan berpihak pada perlindungan perempuan dan anak. (Rls/SA)











