close
Bandar LampungPemerintahan

Tangani Pandemi Covid-19, Pemkot Bandarlampung Terapkan Kawasan Wajib Masker

×

Tangani Pandemi Covid-19, Pemkot Bandarlampung Terapkan Kawasan Wajib Masker

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menerapkan Kawasan Wajib Masker dalam penanganan pandemi Covid-19 di wilayah Kota Bandarlampung.

“Setiap orang wajib memakai masker di Kota Bandarlampung,” pesan Herman HN, Wali Kota Bandarlampung.

Baca Juga  Soal Perampingan Pejabat Eselon, Herman HN: Belum Dapat Dilaksanakan

Ia juga berpesan pelaku usaha/pedagang dan pembeli wajib memakai masker dan mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir sebelum melakukan transaksi jual beli.

Baca Juga  Wagub Lampung Tinjau Ketersediaan Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Pesawaran

“Masyarakat agar tetap di rumah, kecuali kepentingan mendesak. Jaga jarak, minimal 1 meter,” ungkapnya.

Kemudian, konsumsi makanan sehat, sayur-sayuran, buah-buahan, dan perbanyak minum vitamin.

Baca Juga  Kunjungi Rumah Ibadah, Wali Kota Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Protokol Kesehatan

“Jika merasa kurang sehat agar segera ke rumah sakit/puskesmas terdekat gratis. Jaga kesehatan untuk keselamatan kita bersama harus dipatuhi,” pungkasnya. (SA)

Visited 281 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *