Bandar LampungPemerintahan

Tangani Pandemi Covid-19, Pemkot Bandarlampung Terapkan Kawasan Wajib Masker

112
×

Tangani Pandemi Covid-19, Pemkot Bandarlampung Terapkan Kawasan Wajib Masker

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menerapkan Kawasan Wajib Masker dalam penanganan pandemi Covid-19 di wilayah Kota Bandarlampung.

“Setiap orang wajib memakai masker di Kota Bandarlampung,” pesan Herman HN, Wali Kota Bandarlampung.

Baca Juga  Fasilitasi Langsung Warga, Pemkot Bandarlampung Bagikan 500 Ribu Masker di 20 Kecamatan

Ia juga berpesan pelaku usaha/pedagang dan pembeli wajib memakai masker dan mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir sebelum melakukan transaksi jual beli.

Baca Juga  Pengelola Tempat Wisata Boleh Operasi Selama Libur Nasional, Wali Kota Beri Syarat Ini

“Masyarakat agar tetap di rumah, kecuali kepentingan mendesak. Jaga jarak, minimal 1 meter,” ungkapnya.

Kemudian, konsumsi makanan sehat, sayur-sayuran, buah-buahan, dan perbanyak minum vitamin.

Baca Juga  Kunker DPD RI, Herman HN Minta Pengelolaan SMA/SMK Dikembalikan Lagi

“Jika merasa kurang sehat agar segera ke rumah sakit/puskesmas terdekat gratis. Jaga kesehatan untuk keselamatan kita bersama harus dipatuhi,” pungkasnya. (SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *