Bandar LampungHUKRIMLampung

Tangkap Pria Berinisial MJ, Polisi Amankan 32 Gepok Uang Palsu

76
×

Tangkap Pria Berinisial MJ, Polisi Amankan 32 Gepok Uang Palsu

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Team Anti Bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap seorang pria berinisial MJ (24) pada sebuah indekos di Jalan Morotai, Kota Bandar Lampung.

Dari hasil tangkapan tersebut, sebanyak 32 gepok uang palsu pecahan Rp 100 ribu diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung pada Selasa (18/8) malam.

Baca Juga  Sambut Hari Listrik Nasional ke 76, PLN Peduli Bedah Rumah Purnakarya dengan Memanfaatkan FABA

Menurut Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana Zakaria, penangkapan pelaku ini berdasarkan beberapa laporan dari korban terkait uang palsu tersebut.

Baca Juga  Sekdaprov Lampung Pantau Langsung Pelaksanaan Test CAT Penerimaan PNS Tahun 2021 di Itera

“Yang terdata di kita ada 4 laporan polisi,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu (19/8/2020).

Resky menjelaskan cara pelaku mempergunakan uang palsu tersebut dengan membeli beberapa telepon genggam.

Baca Juga  Pj Gubernur Samsudin Pacu Semangat Paskibraka yang akan bertugas pada Upacara HUT RI ke-79 di Kota Baru

“Modusnya menggunakan uang palsu untuk membeli handphone, karena dia menganggap lebih aman,” bebernya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *