close
Bandar LampungHUKRIMLampung

Tega Cabuli Sang Anak, Iswadi Dituntut Pidana 18 Tahun Penjara

×

Tega Cabuli Sang Anak, Iswadi Dituntut Pidana 18 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Aksi kekerasan seksual kembali terjadi kepada anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang ayah bernama Iswadi (41) warga Kecamatan Kemiling, Kota Bandarlampung terhadap anak kandungnya berinisial NY (12).

Peristiwa itu berawal pada Mei 2011 sekira pukul 13.30 WIB, saat itu NY yang masih duduk di kelas 1 SMP tinggal bersama neneknya dan Iswadi di Kecamatan Kemiling, Kota Bandarlampung.

“Kemudian sekira bulan Mei 2011, nenek saksi korban yang berprofesi sebagai tukang urut sedang pergi ke rumah pelanggannya. Ketika itu saksi korban tinggal di rumah sendiri karena terdakwa sedang pergi bekerja,” ungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU), Eka Septiana Sari.

Menurutnya, sekira pukul 14.00 WIB saat NY sedang tidur di kamarnya, tiba-tiba Iswadi sudah berada di dalam kamar korban. Kemudian, Iswadi tiba-tiba memeluk korban dari belakang.

“Pada saat itu saksi korban merasa risih dan saksi korban menggeser badannya. Selanjutnya terdakwa menarik tangan saksi korban, namun saksi korban mencoba melakukan perlawanan dengan menendang kaki terdakwa,” bebernya.

Namun tangan NY justru dipegang tambah erat dan kemudian badan korban langsung diterlentangkan. Lalu, kedua tangan korban dipegang oleh Iswadi menggunakan tangan kanannya.

“Selanjutnya celana saksi korban dibuka secara paksa oleh terdakwa, setelah itu terdakwa melancarkan nafsu bejatnya terhadap korban NY,” terang Jaksa.

Baca Juga  BPS Bandarlampung Kembali Laksanakan Sensus

Perbuatan tersebut berlanjut untuk kedua kalinya yang hanya berselang satu minggu. Ketika itu korban sedang tidur-tiduran di kamarnya tiba-tiba didatangi oleh Iswadi yang tak lain adalah ayah kandungnya.

“Terdakwa datang ke kamar saksi korban dan tiduran di belakang badan saksi korban. Selanjutnya, kembali menyetubuhi saksi korban sembari berkata ‘kalo kamu melawan dan kalo kamu ngomong ke orang, bapak gak kasih uang sekolah dan uang jajan’,” tutur Jaksa menirukan perkataan Iswadi.

(Visited 135 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *