5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Polresta Bandar Lampung mengamankan tiga orang pelaku yang diduga sebagai pelaku penadah kendaraan roda empat.
Supriyadi ditangkap Team Anti Bandit (Tekab) 308 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung saat sedang mengendarai mobil sewaannya.
Hal itu bermula saat Polresta Bandar Lampung mendapat laporan dari
korban yakni Dedy Herwanto (39), warga Lampung Selatan terkait mobilnya yang hilang.
Mobil yang diketahui jenis pickup tersebut hilang saat terparkir di depan lapangan parkir Informa, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung.
“Atas dasar laporan tersebut kemudian kami tindaklanjuti. Awalnya, kita menangkap Supriyadi saat sedang mengendarai mobil Suzuki pickup warna putih,” jelas Kompol Rosef Efendi, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Selasa (23/6/2020).
Selain mengamankan Supriyadi, petugas juga turut menangkap dua orang penadah yaitu Suryani (46) dan M. Ipan di tempat berbeda.
“Ketiganya warga Kabupaten Lampung Selatan, itu ditangkap tanpa perlawanan pada Sabtu (20/6) di lokasi berbeda,” ungkapnya.
- Agar Kita Disukai Banyak Orang, Begini Caranya - Januari 1, 1970
- Dinas Pertanian Bandar Lampung Sosialisasi Penyakit Hewan LSD ke Peternak Sapi - Januari 1, 1970
- Whatsapp Hadirkan Fitur Avatar Pada Versi Terbaru - Januari 1, 1970
Komentar