Bandar LampungHUKRIM

Tiga Terduga Pelaku Penadah Kendaraan Dibekuk, Polisi Kejar Pelaku Utama

82
×

Tiga Terduga Pelaku Penadah Kendaraan Dibekuk, Polisi Kejar Pelaku Utama

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Polresta Bandar Lampung mengamankan tiga orang pelaku yang diduga sebagai pelaku penadah kendaraan roda empat.

Supriyadi ditangkap Team Anti Bandit (Tekab) 308 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung saat sedang mengendarai mobil sewaannya.

Baca Juga  Erick Thohir Bangga, Ketua Nasabah PNM Mekaar Bisa Dorong 24 Ibu Usahawan Baru Kembangkan Usaha

Hal itu bermula saat Polresta Bandar Lampung mendapat laporan dari
korban yakni Dedy Herwanto (39), warga Lampung Selatan terkait mobilnya yang hilang.

Mobil yang diketahui jenis pickup tersebut hilang saat terparkir di depan lapangan parkir Informa, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung.

Baca Juga  UMK Bandarlampung Naik Rp 250 Ribu Tahun Depan

“Atas dasar laporan tersebut kemudian kami tindaklanjuti. Awalnya, kita menangkap Supriyadi saat sedang mengendarai mobil Suzuki pickup warna putih,” jelas Kompol Rosef Efendi, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Selasa (23/6/2020).

Baca Juga  Kadishub Dinyatakan Positif Covid-19, Kantor Dishub Bandarlampung Ditutup Selama Tujuh Hari

Selain mengamankan Supriyadi, petugas juga turut menangkap dua orang penadah yaitu Suryani (46) dan M. Ipan di tempat berbeda.

“Ketiganya warga Kabupaten Lampung Selatan, itu ditangkap tanpa perlawanan pada Sabtu (20/6) di lokasi berbeda,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *