5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Hanya dengan menunjukkan KTP, warga Bandar Lampung (Balam) dipastikan mendapatkan pelayanan kesehatan di seluruh rumah sakit dan fasilitas kesehatan (faskes).
Hal tersebut disampaikan Nuim Mubarak, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung. “Jadi sudah dipastikan hanya dengan menunjukkan KTP Bandar Lampung, sudah dapat terlayani,” paparnya, Jumat (24/11/2023).
Hal itu lantaran, sambung Nuim, Kota Bandar Lampung untuk cakupan kepersetaan atau Universal Health Coverege (UHC) jaminan kesehatan nasional (JKN) mencapai 1.057.714 (96,78%).
Sementara, amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) menyebutkan tahun 2023 seluruh Kabupaten/Kota, cakupan kepersetaan Program JKN minimal 95% dari total penduduk.
“Jadi UHC itu minimal 95 persen. Dan Kota Bandar Lampung sudah diangka 96,78%. Artinya, ini sudah di atas itu,” papar Nuim.
Sementara itu, tahun depan (2024), RPJMN 2020-2024 menargetkan sedikitnya 98%. “Jadi kami terus berkoordinasi dengan tim Pemerintah Kota (Pemkot) setempat bisa mencapai itu di akhir tahun 2024 paling lambat,” ujarnya.
Lanjutnya, ia menjelaskan bahwa UHC itu terdiri dari dua kategori, yaitu pertama, Cut Off dan kedua, Non Cut Off. Kalau Cut Off itu aktif di satu bulan berikutnya. Jadi, sekarang daftar baru satu bulan berikutnya.
“Sementara kalau Non Cut Off daftar hari ini langsung aktif hari ini. Jadi kalau ada yang sakit hari ini, daftar hari ini bisa langsung aktif,” terangnya.
- Jalin Sinergi, Pj Gubernur Samsudin Terima Kunker Kepala BNNP Lampung – Januari 22, 2025
- Pj Gubernur Lampung Buka Rakor Penanganan Darurat Bencana Hidrometeorologi – Januari 22, 2025
- Pj Gubernur Lampung Tinjau Peternakan Kambing Burawa di Batu Putu Teluk Betung Barat – Januari 20, 2025