5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan terjadinya pembakaran di Mapolsek Candipuro wilayah hukum Polres Lampung Selatan (Lamsel).
“Jadi memang benar pada hari Selasa (18/5/2021) telah terjadi pembakaran salah satu bagian ruangan di Mapolsek Candipuro,” tuturnya, Rabu (19/5/2021).
Kejadian ini berawal dari isu yang ada di masyarakat, sambung dia, bahwa dimana adanya penanganan dari pelayanan kepolisian yang kurang maksimal.
Sebelumnya, salah seorang kepala desa di wilayah Candipuro tersebut bersama sekitar 20 orang massa ingin menemui Kapolsek pada Selasa (18/5) malam.
“Namun, Kapolsek pada saat itu sedang berkeliling sedang melakukan penertiban di desa-desa agar tidak terjadi kerumunan massa sehingga tidak berakibat bisa tertular Covid-19,” terangnya.
Total jumlah personel di Mapolsek Candipuro yaitu sebanyak 19 orang termasuk dengan Kapolsek harus bisa memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat kepada sebanyak 14 desa atau berdasarkan Sensus Penduduk Tahun 2018 jumlah penduduknya adalah 56.000.
Dalam waktu bersamaan juga, selaku anggota Polri tentunya selain sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat tentunya ada tugas lagi yaitu sesuai dengan Instruksi Presiden No 6 Tahun 2020 sebagai Penegak Disiplin Protokol Covid-19.
“Nah jadi tadi malam ini salah satu kepala desa ingin bertemu dengan kapolsek dengan membawa sejumlah laporan masyarakat,” paparnya.
Sedangkan, Kapolsek pada saat itu sedang melakukan penertiban di desa-desa agar tidak terjadi kerumunan massa sehingga tidak berakibat bisa tertular Covid-19.
“Jadi tadi malam sekitar pukul 20.00 WIB kepala desa tersebut bersama sekitar 20 massa ingin bertemu dan pada saat bersamaan juga beredar informasi melalui media sosial,” katanya.
“Jadi ajakan-ajakan seperti ini yang mengakibatkan adanya salah satu bagian dari Mapolsek Candipuro ini yaitu ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sempat dilakukan pelemparan batu kemudian pembakaran,” sambungnya.
Lanjut Pandra menjelaskan bahwa usai kejadian tersebut barang-barang berharga dapat diselamatkan bahkan tahanan juga terselamatkan.
“Dan situasi saat ini sudah kondusif dan pasca kejadian itu pula sebagian masyarakat banyak menyesalkan atas kejadian sebagian masyarakat yang merusak kantor Polsek ya,” ujarnya.
Menurutnya, Polsek Candipuro terhitung mulai bulan Januari sampai April 2021 ini sudah menangani 7 berkas perkara laporan polisi dan 4 berkas perkara sudah naik pada penuntutan (P21).
“Jadi kami di sini di tengah keterbatasan personel kami tetap memberikan pelayanan yang maksimal,” ungkapnya.
“Dan ini harapan kita semua agar seluruh masyarakat harus berperan sebagai kepolisian masyarakat agar kamtibnas tetap terjamin dan aman Covid-19,” timpalnya.
Ia membenarkan bahwa pemicu kejadian tersebut karena adanya ketidakpuasan masyarakat sehingga banyak kasus-kasus kriminal tidak tertangani dengan baik.
Pasca kejadian tersebut, pihak Polda Lampung membackup terhadap audit investigasi tentang kejadian ini baik pengamanan internal termasuk dari Satreskrim dibackup dari Direktorat Reserse Kriminal Umum melakukan proses penyidikan lebih lanjut.
“Bahkan kami sudah mengamankan 8 orang dan dari 8 orang ini disayangkan juga ada anak yang masih di bawah umur dan kami katakan saat ini adalah bagaimana kami melakukan proses penindakan atau penegakkan hukum ini secara Preentif, Preventif dan Represif,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Sektor (Polsek) Candipuro yang berlokasi di Jalan Raya Soekarno Hatta, Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan dilalap si jago merah, Selasa (18/5/2021).
Penyebabnya diduga akibat amukan massa wilayah sekitar yang membakar kantor Polsek setempat pada pukul 23.00 WIB.
Berdasarkan video yang beredar di pesan WhatsApp (WA), memperlihatkan ratusan warga berkumpul di sekitar Polsek Candipuro yang sudah terbakar. (SA)