5W1HINDONESIA.ID, Bandar Lampung – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyambut niat baik gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal soal menghentikan ekspor batu bara via Pelabuhan Panjang Lampung. Ia menilai keberadaan kendaraan berat tersebut lebih banyak menimbulkan kerugian ketimbang manfaat bagi warga.
“Jalur utama memang tidak mereka lewati, tapi pinggiran kota tetap jadi korban. Jalan cepat rusak, aktivitas warga terganggu,” ujar Eva Dwiana, Rabu (17/9/2025).
Eva menyebut, pengaturan lalu lintas kendaraan tambang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung. Namun, ia menegaskan Pemkot tetap harus menyuarakan keresahan masyarakat.
“Kalau kendaraan berat sudah dilarang masuk kota, alhamdulillah. Jalan bisa awet, keselamatan pengguna jalan lebih terjamin,” katanya.
Warga di sekitar jalur tambang mengeluhkan truk-truk yang melintas pada malam hingga dini hari dengan kecepatan tinggi. Selain bising, debu yang ditimbulkan juga mengganggu kenyamanan.
Eva berharap Pemprov Lampung segera menyiapkan jalur alternatif atau memperketat jam operasional truk tambang.
“Kami ingin solusi bersama. Ekonomi boleh jalan, tapi jangan sampai warga kota yang menanggung kerugiannya,” tegasnya.
Pemkot Bandar Lampung juga berencana meningkatkan pengawasan terhadap kerusakan jalan di wilayah kota. Jika ditemukan kerusakan akibat kendaraan berat, Eva memastikan pihaknya akan mengusulkan perbaikan dan meminta kontribusi dari pihak terkait.
“Ini bukan cuma soal jalan, tapi juga keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan warga. Kota ini harus tetap rapi, aman, dan sehat,” pungkas Eva.











