Pemkot Bandar Lampung Dorong Transformasi Identitas Kependudukan Digital
Pemerintah kota Bandar Lampung sedang melakukan transformasi KTP elektronik menuju Identitas Kependudukan Digital (IKD). Hal itu diungkapkan oleh Febriana selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Minggu (12/2).
Transformasi Identitas fisik menuju identitas digital ini merujuk pada permendagri Nomor 72 Tahun 2022 tentang standar dan spesifikasi perangkat keras, perangkat lunak dan blangko KTP el serta penyelenggaraan IKD.
“Permendagri harusnya sudah diterapkan secara nasional. Penggunaan KTP Digital ini sudah bisa dilakukan di beberapa pelayanan seperti di Bandara yang sudah menerapkan sistem pelayanan IKD. Untuk pelayanan lainnya seperti perbankan diharapkan bisa menyusul,” kata Febriana.
Sedangkan untuk KTP Elektronik dalam bentuk fisik, Febriana mengatakan pihaknya masih tetap melakukan penerbitan e-KTP meski ada pengurangan penerbitan blanko dari Kemendagri guna mendorong transformasi IKD.
“Kita sedang peralihan menuju ke digital. Jadi kami masih melayani percetakan KTP el dan layanan KTP digital, tapi kedepannya berlahan-lahan akan jadi KTP digital semua,” ujarnya.










