Bandar LampungLampung

Warga Kampung Rawa Kerawang Demo Pemkot Bandar Lampung, ini Tuntutannya

×

Warga Kampung Rawa Kerawang Demo Pemkot Bandar Lampung, ini Tuntutannya

Sebarkan artikel ini

Oleh karena itu, ia mendesak agar pemkot Bandar Lampung segera menerbitkan sertifikat untuk seluruh rumah di Kampung Rawa Kerawang.

“Karena menurut undang-undang apabila sebuah lahan sudah ditempatkan selama 20 tahun maka bisa di sertifikatkan,” jelas Heri.

Menurut keterangan Heri, saat ini kampung tersebut dihuni oleh 147 Kepala Keluarga dengan total jumlah penghuni 800 orang.

Pelaksana Jabatan Sekertaris Daerah Bandar Lampung, Sukarma Wijaya mengatakan pihaknya akan menindak lanjuti tuntutan dari warga Kampung Rawa Kerawang dengan hati-hati.

“Karena di Bandar Lampung ini tidak ada sejengkal tanah pun yang tidak ada pemiliknya. Jadi prinsip kami kita akan menindak lanjuti dengan cara-cara yang benar,” ungkapnya.

Untuk meyakinkan klaim warga Kampung  yang telah menduduki tanah tersebut selama 20 tahun, Sukarma mengajak para tetua dari kampung Kerawang untuk datang dan menunjukan bukti.

“Jadi kita ajak tetuanya untuk datang membawa bukti, jadi bukan sekedar katanya. Ini negara hukum, sikap kehati-hatian itu perlu,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *