Bandar LampungLampungPemerintahan

14 Gepeng Terjaring Razia Satpol PP Bandarlampung

×

14 Gepeng Terjaring Razia Satpol PP Bandarlampung

Sebarkan artikel ini

Untuk lokasi penertiban tersebar, terutama di tempat yang kerap menjadi langganan para gepeng seperti lampu merah dan perempatan jalan yang menjadi pusat padat kendaraan lalulintas.

“Lokasinya di lampu merah jalan sultan agung, lampu merah jalan wolter monginsidi, lampu merah panjang dan beberapa tempat lagi di telukbetung dan pasar tanjungkarang,” paparnya.

Berdasarkan pendataan sementara terhadap gepeng yang diamankan, diketahui bahwa mereka berasal dari luar bandar lampung namun terdapat juga yang berdomisili di Bandar Lampung.

Kemudian, setelah penertiban oleh Satpol PP Kota Bandarlampung, para gepeng tersebut di bawa ke Dinas Sosial setempat untuk didata dan diberikan pengarahan serta diminta untuk membuat surat pernyataan.

“Setelah kita data akan diserahkan ke dinsos untuk proses lebih lanjut diberikan pengarahan dan pembekalan singkat dan buat surat perjanjian untuk tidak mengulangi lagi,” tandasnya. (AI/SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *