Bandar LampungLampung

Satgas Covid-19 Bandar Lampung Pastikan Penerapan Peduli Lindungi di Hotel Berjalan

29
×

Satgas Covid-19 Bandar Lampung Pastikan Penerapan Peduli Lindungi di Hotel Berjalan

Sebarkan artikel ini
Satgas Covid-19 Bandar Lampung lakukan inspeksi ke sejumlah hotel guna memastikan penggunaan aplikasi peduli lindungi berjalan sebagaimana mestinya
Satgas Covid-19 Bandar Lampung lakukan inspeksi ke sejumlah hotel guna memastikan penggunaan aplikasi peduli lindungi berjalan sebagaimana mestinya

5w1hindonesia.id, Bandar Lampung – Satuan Tugas (satgas) covid-19 Bandar Lampung memastikan penggunaan aplikasi peduli lindungi di hotel diterapkan dengan baik.

Hal tersebut dikatakan Sukarma Wijaya selaku Koordinator Tim Satgas saat melakukan pantauan ke sejumlah hotel yang ada di sepanjang jalan Raden Intan dan Walter Mongonsidi pada, Selasa (22/12).

Hasil pantauan di lapangan masih banyak hotel-hotel berbintang yang belum memaksimalkan penggunaan aplikasi peduli lindungi. Padahal saat ini kota Bandar Lampung sedang diadakan event besar yakni Muktamar NU yang dihadiri oleh seluruh anggota dan pengurus NU seluruh Indonesia yang berlangsung dari tanggal 21 – 24 Desember.

Baca Juga  Resmikan Stadion Mini Kalpataru, Wali Kota Eva Ingin Seluruh Kecamatan Punya Stadion Mini

Selain penerapan aplikasi peduli lindungi, Sukarama pun mengatakan prokes 5M harus terus dilakukan dan pihak manajemen hotel pun harus pro aktif dalam mengingatkan hal tersebut.

“ini adalah antisipasi dengan cara memperketat prokes dalam artian apa yang sudah menjadi ketetapan seperti 5m itu ditetapkan. Sekarang dengan pola aplikasi peduli lindungi nah ini yang kita kejar dan lihat sekarang beberapa tap untuk scan itu sepertinya tidak maksimal, nah ini kita ingatkan dan kontrol terus,” terangnya.

Baca Juga  Peringati Hari Jadi Provinsi Lampung ke-58, SKIn Pengda Lampung Gelar Mabar Offroader Se-Nusantara Tahun 2022

“Apalagi sudah ada omicron. Jadi dengan pola satgas itu keliling untuk mengingatkan melalui manajemen hotel supaya kita sama-sama supaya peduli lindungi bukan hanya jargon saja, tetapi kita harus tetap saling mengingatkan untuk saling peduli dan saling melindungi,” sambungnya.

Sampai saat ini, belum ada tindak lanjut yang berujung pada sangsi. Namun Sukarma menegaskan, jika pihak hotel sudah dirasa terjadi pelanggaran akan ada evaluasi terkait dengan sangsi.

Tak hanya hotel, pusat perbelanjaan moderen, penginapan dan rumah singgah pun turut dilakukan pantaun terkait dengan prokes 5M dan aplikasi peduli lindungi.

Baca Juga  Siap Jalani PPKM Skala Mikro, Pemkot Bandar Lampung Tunggu Instruksi Pemprov Lampung

“kita tetap lakukan untuk pemantauan untuk rumah-rumah singgah dengan satgas yang ada di kecamatan. Jadi karena ada petugas kita yang ada di kecamatan dan kelurahan juga keliling,” tuturnya

Ia pun berharap dengan dilakukannya pencegahan melalui penerapan 5M dan pembatasan kapasitas pengunjung melalui aplikasi peduli lindungi bisa meminimalisir penularan bahkan tidak sampai terjadi.

“harapanya, ditengah-tengah pandemi ini dengan hadirnya saudara kita dari NU seluruh indonesia bisa meminimalisir untuk angka terjadinya penularan covid,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *