Bandar LampungLampung

Tenaga Kebersihan di Bandar Lampung Dapat BPJS Kesehatan, Iuran Ditanggung Pemerintah

29
×

Tenaga Kebersihan di Bandar Lampung Dapat BPJS Kesehatan, Iuran Ditanggung Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Tenaga kebersihan kota Bandar Lampung akan menerima BPJS Kesehtan yang mana beban iuran ditanggung oleh Pemerintah Daerah
Tenaga kebersihan kota Bandar Lampung akan menerima BPJS Kesehtan yang mana beban iuran ditanggung oleh Pemerintah Daerah

5w1hindonesia.id, Bandar Lampung – Pemerintah kota Bandar Lampung bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Bandar Lampung menyalurkan santunan kenapada 758 orang pekerja kebersihan.

“Jadi ada sekitar hampir 1000 orang yang kita berikan santunan sebesar 200 ribu untuk pekerja kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup kota Bandar Lampung,” kata Eva Dwiana pada, Senin (25/4/2022).

Eva mengatakan, uang santunan tersebut merupakan uang yang dikumpulkan dari pegawai ASN yang ada dilingkungan pemkot Bandar Lampung dan disalurkan ke BAZNAS.

Baca Juga  Program Pesiar, Upaya Peningkatan Pelayanan dan Cakupan Kepesertaan JKN hingga Masyarakat Desa

“Gaji kita kan tiap bulan dipotong, nah kita kumpulkan dan kita berikan kepada masyarakat,” terangnya.

Selain itu, Eva Dwiana juga berencana akan membuatkan BPJS kepada 758 orang yang saat ini menjadi petugas kebersihan di kota Bandar Lampung.

Baca Juga  Kenalkan Dunia Kerja, BPJS Kesehatan Gelar Goes To Campus Unila

Kepala Dinas Sosial Syahriwansyah mengatakan, untuk pengajuan BPJS sudah menginstruksikan kepada setiap UPT untuk mendata pekerja kebersihan.

“Syaratnya harus yang benar-benar tidak mampu dan warga kota Bandar Lampung,” kata Syahriwansyah.

Lebih lanjut, ia menjelaskan jika BPJS yang akan dibagikan tersebut gratis yang artinya semua iuran BPJS ditanggung oleh pemerintah kota.

“BPJS yang akan kita berikan kepada mereka adalah gratis masuk kedalam program bantuan iuran ditanggung oleh pemerintah,” terangnya.

Baca Juga  Selama Libur Lebaran, BPJS Kesehatan Bandar Lampung Pastikan Kemudahan Layanan Peserta JKN

Untuk waktunya sendiri, Syahriwansyah memberikan waktu 1 bulan untuk memberikan kelengkapan dokumen yang dikumpulkan oleh UPT.

“Waktunya satu bulan, setelah itu kita akan masukan ke DTKS dan terbitkan BPJS Kesehatan kepada masyarakat yang dalam hal ini tenaga kebersihan,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *