5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasiona (Baznas) Provinsi Lampung Periode 2022-2027, di Mahan Agung, Bandar Lampung, Kamis (18/8/2022).
Pelantikan yang berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/547/B.02/HK/2022 ini disaksikan langsung oleh Ketua Baznas RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad.
Adapun susunan kepemimpinan yaitu Iskandar Zulkarnain (Ketua), Luqmanul Hakim (Wakil Ketua I), Komarunizar (Wakil Ketua II), Indriani Dewi Avitoningsih (Wakil Ketua III), dan Asep Abdul Basit (Wakil Ketua IV).
Dalam sambutannya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menjelaskan bahwa zakat adalah salah satu tiang ajaran Islam yang amat penting.
Dengan zakat maka wajah kemasyarakatan dari ajaran Islam menjadi nyata. Sedangkan tanpa zakat, agama Islam hanya menjadi tidak sempurna. Akan tetapi salah satu kendala sampai sekarang umat Islam belum menganggap cukup penting kewajiban zakat ini.
“Padahal zakat adalah potensi umat Islam yang cukup besar. Potensi tersebut apabila dikelola secara baik dan optimal akan dapat dimanfaatkan untuk pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi umat,” jelas Gubernur Arinal.
Umat Islam sebagai komunitas mayoritas di negeri ini seharusnya berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan pembangunan. Pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sangat sejalan dengan semangat ajaran Islam.
“Untuk itu, saya menginginkan teman-teman yang baru saja dilantik untuk lebih memperdalam, bahwa sesungguhnya menjalankan tugas sebagai pengurus Baznas adalah ibadah,” jelasnya.











