Bandar LampungEKBISLampung

Penuhi Panggilan Kemendagri, Bandar Lampung Anggarkan Rp 92 Miliar Untuk Gaji Guru P3K

36
×

Penuhi Panggilan Kemendagri, Bandar Lampung Anggarkan Rp 92 Miliar Untuk Gaji Guru P3K

Sebarkan artikel ini
Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung M. Nur Ramdan. (5w1hindonesia.id)
Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung M. Nur Ramdan. (5w1hindonesia.id)

5W1HINDONESIA.ID, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah kota Bandar Lampung telah menganggarkan gaji guru P3K Rp 92 miliar pada tahun 2023 mendatang. Hal itu diungkapkan Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan pada, Kamis (29/9/2022) usai memenuhi panggilan inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, pada Rabu (28/9) kemarin.

“Rabu kemarin, bertempat di ruang rapat Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, telah diadakan pertemuan antara Walikota Bandar Lampung beserta Pj. Sekda, Inspektur,” kata Ramdhan.

Baca Juga  Tiga Terduga Pelaku Penadah Kendaraan Dibekuk, Polisi Kejar Pelaku Utama

“Untuk Tahun Anggaran 2023, Gaji guru P3k juga sudah dianggarkan sebesar Rp 92 Milyar pada RAPBD tahun anggaran 2023. Pembayaran ini murni menggunakan APBD Bandar Lampung bukan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAU),” tambahnya.

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Regional V Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan utusan dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, serta utusan dari Inspektorat Provinsi Lampung.

Baca Juga  Penjabat Gubernur Samsudin Buka Rapat Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional

Pada kesempatan itu, Walikota Eva Dwiana mejelaskan proses pengangkatan guru PPPK sejak penyusunan formasi, seleksi yang dilaksanakan oleh BKN, dan proses verifikasi dan validasi, sampai dengan penyerahan SK Pengangkatan PPPK pada bulan Juli 2022.

Eva pun mengatakan, untuk pembayaran gaji pada tahun 2022 pihaknya telah menganggarkan pada APBD-P yang saat ini sedang di evaluasi oleh Gubernur Lampung.

Baca Juga  Walkot Bandar Lampung Harap Tahun Ajaran Baru Bisa Masuk Zona Hijau

Kemudian, pihak Irjen Kemendagri akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, agar penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bisa dilakukan tepat waktu. Sehingga pihak sekolah tidak lagi terlambat membayar honor guru yang berasal dari Dana BOS.

“Pihak Irjen Kemendagri juga berharap yang terbaik untuk Kota Bandar Lampung yang harus dilaksanakan, terutama untuk melaksanakan pembangunan di Kota Bandar Lampung,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *