Bandar LampungLampung

SMSI Lampung Gelar Rapat Pemantapan Pelantikan Pengurus Periode 2022-2027

22
×

SMSI Lampung Gelar Rapat Pemantapan Pelantikan Pengurus Periode 2022-2027

Sebarkan artikel ini
Pengurus SMSI Lampung menggelar rapat pemantapan Pelantikan Kepengurusan periode tahun 2022-2027 || Foto: Istimewa

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Pengurus SMSI Lampung menggelar rapat pemantapan Pelantikan Kepengurusan periode tahun 2022-2027 yang rencananya akan digelar pada bulan Desember mendatang.

Rapat pemantapan ini membahas pembentukan panitia pelantikan serta upaya pendanaan, hingga penyusunan kepengurusan SMSI Lampung 2022-2027, di kantor SMSI Lampung, Selasa (18/10/2022).

Baca Juga  Tikus Keliaran Bebas di Boks Pendingin Makanan, Pihak Chandra Diminta Rutin Cek dan Jaga Kebersihan

Ketua SMSI Lampung Donny Irawan mengatakan, acara pelantikan kepengurusan mendatang butuh perencanaan yang matang.

“Pelantikan pengurus rencananya akan digelar dibulan Desember mendatang, pada hari ini membahas kesiapan pelantikan sekaligus pembentukan panitia,” ujar Donny.

Menariknya, sambung Donny, pada pelantikan nanti akan diadakan dialog nasional yang direncanakan  menghadirkan sejumlah narasumber Nasional seperti Menteri BUMN Erick Thohir, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Lampung, Menteri Perindustrian dan Perdagangan Zulkifli Hasan serta tokoh Lampung sekaligus Anggota DPRRI Zulkifli Anwar.

Baca Juga  Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung Serahkan Tersangka Kasus Perpajakan ke Kejari Bandar Lampung

“Pelantikan SMSI akan kita kemas sebaik mungkin, sehingga SMSI kedepan dengan kepengurusan baru bisa lebih solid lagi dan bisa bermanfaat untuk masyarakat,” beber Donny.

Baca Juga  Jelang Pemilu 2024, Kepala BIN Lampung Tekankan Hal Ini ke SMSI

Donny menambahkan, dilakukannya pelantikan kepengurusan ini, agar ke depan program-program SMSI berkolaborasi dengan LBH, Forum Pimred, bisa berjalan sesuai dengan rencana. (Rls/SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *