Bandar LampungLampung

Tiba di Terminal Rajabasa, Enam TKI Ilegal Lampung Diduga Terpapar Covid-19

112
×

Tiba di Terminal Rajabasa, Enam TKI Ilegal Lampung Diduga Terpapar Covid-19

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Bandarlampung –Sebanyak enam orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang dideportasi dari Malaysia diduga terpapar Covid-19.

Keenam TKI ilegal tersebut tiba di Terminal Type A Rajabasa Bandarlampung pada Senin (13/4/2020) malam sekitar pukul 23.30 WIB.

Baca Juga  Dekranasda Provinsi Lampung Siap Gelar Pameran Kerajinan Kriya Jemari 2025

TKI ilegal Lampung sebanyak enam orang ini masing-masing berinisial RH (Lampung Utara), IT (Lampung Selatan), JS (Lampung Utara), NI (Lampung Tengah), Sn (Lampung Timur), Sg (Lampung Timur).

“Sudah dipastikan TKI ilegal asal Lampung. Tadi malam langsung koordinasi Kadisnaker Provinsi Lampung, pak Lukmansyah,” terang Denny Wijdan, Kepala Terminal Type A Rajabasa, Bandarlampung, Selasa (14/4/2020).

Baca Juga  Hadiri Panen Raya Padi Musim Tanam Gadu di Mesuji, Pj Gubernur Lampung Ajak Petani Optimalkan Lahan

Ia menjelaskan mereka ini dideportasi karena dengan adanya wabah Covid-19 ini para TKI ilegal ini dipulangkan dari negara Malaysia.

Keenam TKI ilegal tersebut melanjutkan perjalanan dari Bandara Kualanamu Medan pada Kamis (9/4/2020) lalu.

Baca Juga  AKBP Yudy Chandra : Operasi Ini Untuk Penegakan Hukum dan Segala Bentuk Pekat

“Mereka itu lewat jalur darat menaiki bus Pelangi dengan plat BL 7386 JH jurusan Medan-Bandung,” beber Denny.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *