close
Bandar LampungHUKRIMLampungPeristiwa

AKBP Yudy Chandra : Operasi Ini Untuk Penegakan Hukum dan Segala Bentuk Pekat

×

AKBP Yudy Chandra : Operasi Ini Untuk Penegakan Hukum dan Segala Bentuk Pekat

Sebarkan artikel ini

5W1H, Bandar Lampung – Selama Operasi Cempaka Krakatau 2019 ini, Polresta Bandar Lampung telah ungkap berbagai tindak pidana, mulai dari miras, sabu-sabu dan penyakit masyarakat (pekat).

Wakil Kepala (Waka) Polresta Bandar Lampung, AKBP Yudy Chandra Erlianto mengatakan operasi yang dilaksanakan selama 14 hari sejak 25 November, hingga 8 Desember 2019 ini bertujuan untuk penegakan hukum segala bentuk penyakit masyarakat (Pekat).

Baca Juga  Ribuan Pedagang di Kota Bandar Lampung Jalani Vaksinasi, Ini Harapan Wali Kota Eva

“Terutama pemberantasan kejahatan premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, prostitusi, debt collector yang menggunakan jasa preman dan kejahatan lainnya,” katanya kepada awak media, Jumat (13/12).

Untuk barang bukti yang telah diamankan setiap operasi antara lain yaitu, 7 buah senjata tajam, 2 buah senjata api rakitan, 11 unit motor, 11 unit handphone. Selain itu juga diamankan 12 paket sedang sabu, 44 paket kecil sabu, 1 butir ekstasi, 1 butir peluru, 163 botol miras, 173 liter tuak.

Baca Juga  Waspada, Dua Kasus Curanmor Terjadi di Perum BKP Kemiling

“TO juga semua bisa diselesaikan, tapi kita juga menyelesaikan banyak perkara TO yang sudah ditetapkan,” ujar Yudy.

Saat ditanya soal pengembangan lebih lanjut terkait pabrik miras yang saat ini masih memproduksi, Yudy menuturkan jika itu menjadi tugas Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Bandar Lampung.

Baca Juga  Sukseskan Program BIAN 2022, Bandar Lampung Akan Lakukan Imunisasi Door to Door

“Kalau yang seperti ini kan pabrikan, yang kita ketahui pabriknya tidak berada di wilayah kita. Sampai sekarang masih dilakukan upaya penyidikan oleh Satreskrim,” pungkasnya. (FO)

Visited 33 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *