Bandar LampungLampung

Pemkot Bandar Lampung Sidak Tempat Hiburan Malam

32
×

Pemkot Bandar Lampung Sidak Tempat Hiburan Malam

Sebarkan artikel ini
Pemkot Bandar Lampung gelar sidak di 12 titik tempat hiburan malam || Foto: 5W1HINDONESIA.ID
Pemkot Bandar Lampung gelar sidak di 12 titik tempat hiburan malam || Foto: 5W1HINDONESIA.ID

5W1HINDONESIA.ID, Bandar Lampung – Pemerintah kota Bandar Lampung menggelar inspeksi mendadak (sidak) tempat hiburan malam jelang hari pertama pausa dilaksanakan, Rabu (22/3/2023).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Tole Daelami selaku Asisten II Bidan Pemerintahan dan Pembangunan kota Bandar Lampung dan melibatkan seluruh instansi terkait.

Baca Juga  PLN UID Lampung Sabet Dua Penghargaan di Ajang TOP CSR Awards 2025

Sedikitnya ada 12 tempat hiburan malam yang disambangi yakni Radar Space, Intan Karaoke, Tanaka, Southbank, Heaven, MGM Karaoke, Eternal Cafe, 3D Karaoke, Mocking Bird, Thanos, dan Dwipa.

Dalam kegiatan yang berlangsung hingga pukul 23.30 malam itu seluruh tempat serentak menghentikan operasionalnya sesuai dengan arahan Surat Edaran (SE) Walikota Bandar Lampung Nomor 800/519/III.2023 perihal menghormati bulan suci Ramadan.

Baca Juga  Miliki Ribuan Pil Ekstasi Seorang Kurir Harus Mendekam di Penjara

Tole mengatakan pihaknya akan kembali melakukan pemantauan selama bulan Ramadan

“Tentunya kegiatan ini akan kita teruskan tapi waktunya ngacak-ngacak,” kata Tole kepada pewarta.

Baca Juga  Paritrana Award 2024 Jadi Momentum Perluas Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Lampung

Adapun sanksi bagi pengusaha tempat hiburan malam yang masih membandel, Tole menegaskan akan ada sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Tentunya kita persuasif dulu ya, kita tegur dan kita lihat sejauh mana kesalahannya itu,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *