Bandar LampungLampungPemerintahan

Gubernur Lampung Lantik 4 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 64 Pejabat Administrator dan 89 Pejabat Pengawas

46
×

Gubernur Lampung Lantik 4 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 64 Pejabat Administrator dan 89 Pejabat Pengawas

Sebarkan artikel ini
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik 4 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), 64 Pejabat Administrator (Eselon III) dan 89 Pejabat Pengawas (Eselon IV) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung || Foto: Adpim Pemprov Lampung
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik 4 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), 64 Pejabat Administrator (Eselon III) dan 89 Pejabat Pengawas (Eselon IV) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung || Foto: Adpim Pemprov Lampung

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik 4 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), 64 Pejabat Administrator (Eselon III) dan 89 Pejabat Pengawas (Eselon IV) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung di Balai Keratun, Komplek Dinas Kantor Gubernur, Selasa (9/1/2024).

Keempat pejabat Eselon II yang dilantik tersebut, yaitu Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung M. Taufiqullah, Kepala Biro Organisasi Heri Sadly, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Evie Fatmawaty dan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Yulia Megaria.

Baca Juga  Rakor Dinas Kominfo Kabupaten/Kota, Sekdaprov Pesankan 7 Ikhtiar dalam Transformasi Digital

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung nomor 821.21/06/VI.04/2024 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dalam dan Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Baca Juga  Gubernur Arinal Dukung Penuh WSL Krui Pro 2024

Dalam sambutannya, Gubernur Arinal menuturkan pelantikan dan pengambilan Sumpah Janji Jabatan ini merupakan hasil dari pelaksanaan seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung beberapa waktu yang lalu.

Ia melanjutkan seleksi tersebut telah menghasilkan para Pejabat yang memiliki kompetensi dan kinerja yang baik untuk menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Baca Juga  Gubernur Lampung Apresiasi Pemilihan Bintang Radio 2022

Selanjutnya, Gubernur Arinal juga mengatakan bahwa pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas tersebut dalam rangka pengembangan karier, pengalaman kerja dan percepatan penyelenggaraan birokrasi.

Menurutnya, mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang biasa bagi Pejabat di lingkungan Instansi Pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *