5W1HINDONESIA.ID, Bandar Lampung – Dinding pembatas TPA Bakung yang dibangun pada era kepemimpinan Walikota Herman HN roboh hingga terbelah menjadi dua.
Pantauan di lapangan, dinding tersebut menutupi sebagian kolam air lindi yang berdampingan dengan perumahan masyarakat di kelurahan Keteguhan, kecamatan Teluk Betung Timur.
Dinding pembatas TPA Bakung seharga 5 miliar itu memiliki tinggi 13 meter dengan panjang 60 meter. Sedangkan untuk ketebalannya pada bagian atas 3 meter dan bagian bawah 6 meter.
Pembangunan dinding tersebut bertujuan untuk menahan longsoran sampah yang sempat terjadi pada tahun 2019 akibat curah hujan yang cukup tinggi.
Menurut keterangan warga setempat, dinding pembatas tersebut ambruk saat hari kedua lebaran bersamaan dengan peristiwa banjir yang terjadi di perumahan Citraland.
“Hari kedua lebaran sekitar jam 4 pagi. Saya enggak melihat langsung cuman dengan suara saja kaya ada yang ambruk,” kata Surya pada Rabu (1/5).
Surya menduga, dinding pembatas yang sudah 4 tahun berdiri itu sudah tidak mampu lagi menahan air hujan dan sampah yang kian hari kian menggunung.










