5W1HIndonesia.id, Tulangbawang Barat – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melalui Tim Monitoring Hasil Penilaian Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi melakukan kunjungan ke Tiyuh Pulung Kencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat, pada Selasa (19/11/2024).
Kunjungan ini merupakan bagian dari evaluasi program Desa Antikorupsi yang diinisiasi oleh KPK dengan tujuan menciptakan budaya integritas, transparansi, dan akuntabilitas di tingkat desa.
Program ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memberantas korupsi mulai dari akar rumput, khususnya di wilayah Tulangbawang Barat.
Dalam kegiatan tersebut, hadir Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Frishmount Wongso, didampingi anggota Tim Monitoring Penilai Nasional Desa Antikorupsi, Nurtjahyadi dan Herlina Jeane Aldian.
Selain itu, turut hadir Tim Replikasi Desa Antikorupsi Provinsi Lampung, yang meliputi Inspektur Provinsi Lampung dan Dinas Kominfotik Provinsi Lampung.
Dari Kabupaten Tulangbawang Barat, kegiatan ini diikuti oleh Inspektur Tubaba, Kepala Dinas PMK, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Tiyuh Pulung Kencana, serta tokoh masyarakat dan sejumlah undangan lainnya.
Kunjungan di Tiyuh Pulung Kencana ini merupakan bagian dari rangkaian evaluasi program Desa Antikorupsi di Provinsi Lampung.









