5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung agar disiplin dalam pengadaan barang dan jasa.
Hal tersebut disampaikan Herman HN Wali Kota Bandarlampung usai menghadiri pertemuan dengan KPK RI melalui video conference di Aula Sumergou pemerintah setempat, Rabu (26/8/2020).
“Sorotan dari KPK kita harus disiplin. Jangan sampai pengadaan barang dan jasa macam-macam,” ungkapnya.
Bukan tanpa alasan, hal tersebut diingatkan karena disinyalir dana-dana ini ada yang bermain-main terutama tentang Covid-19.
“Contohnya, barangnya sekian harganya sekian. Artinya, ada kemungkinan di mark up karena sekarang ini juga tidak ada standar harga barang-barang ini maka kita cari yang terbaik tapi bukan termurah,” paparnya.
Sementara untuk sektor pendapatan, Herman HN menegaskan harus lebih diperketat khususnya di sektor belanja.
“Karena di masa pencegahan ini bagaimana belanjanya dan pendapatan juga harus sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.
Disinggung soal pengelolaan aset, Herman HN mengatakan bahwa untuk pengelolaan manajemen aset aman. “Untuk aset kita tidak ada masalah,” tandasnya. (SA)











