Bandar LampungLampung

Darurat LGBT di Lampung: DPRD Minta Edukasi Seks Sejak Dini Masuk Kurikulum Sekolah

24
×

Darurat LGBT di Lampung: DPRD Minta Edukasi Seks Sejak Dini Masuk Kurikulum Sekolah

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD kota Bandar Lampung
Anggota DPRD kota Bandar Lampung

5W1HINDONESIA.ID, Bandar Lampung – Maraknya kasus LGBT yang mulai terungkap di Provinsi Lampung mendapat sorotan tajam dari kalangan legislatif.

Mayang Suri Djausal dari Komisi IV DPRD kota Bandar Lampung menilai fenomena ini sebagai kondisi darurat yang tidak bisa ditangani secara parsial.

Ia menegaskan bahwa penanganan LGBT harus dilakukan secara kolaboratif oleh seluruh elemen masyarakat.

“Kasus-kasus yang terungkap saat ini hanyalah puncak gunung es. Kita tidak bisa membiarkan satu institusi bekerja sendiri. Semua pihak—pemerintah, DPRD, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan masyarakat—harus bergerak bersama,” ujarnya saat di konfirmasi pada, Selasa (7/8/2025).

Ia menekankan pentingnya peran keluarga sebagai madrasah pertama bagi anak-anak. Menurutnya, pendidikan karakter, nilai susila, dan pengenalan identitas gender harus dimulai dari rumah.

Mayang Suri Djausal, Anggota Komisi IV DPRD kota Bandar Lampung || Foto: Ridho/5W1HINDONESIA.ID
Mayang Suri Djausal, Anggota Komisi IV DPRD kota Bandar Lampung || Foto: Ridho/5W1HINDONESIA.ID

“Ibu adalah madrasah pertama anak. Keluarga yang menanamkan nilai iman, takwa, dan moral sejak dini.” imbuhnya.

Selain keluarga, sekolah juga diminta untuk mengintegrasikan pendidikan moral dan agama secara seimbang. Legislator dari Partai Gerindra tersebut mendorong agar pendidikan seks usia dini dimasukkan ke dalam kurikulum sebagai langkah preventif.

Baca Juga  Tingkatkan Sinergitas, Wali Kota Eva Dwiana Kunjungi DPRD Bandar Lampung

“Anak-anak SD dan SMP adalah target utama. Mereka harus dibekali pemahaman yang benar sebelum mendapat informasi keliru dari media sosial.” kata Ses Mayang sapaan akrabnya.

Lembaga keagamaan seperti TPA juga diminta untuk memperkuat kecerdasan spiritual anak melalui kegiatan taklim, bukan hanya mengaji.

Menurutnya, taklim merupakan kegiatan yang penting untuk memperkuat dasar agama anak. Dengan spiritualitas yang kuat, mereka bisa membentengi diri dari sajian digital yang merusak.

Ia juga menegaskan, DPRD bersama pemerintah daerah dan Komnas Perlindungan Anak siap mendorong regulasi yang lebih kuat untuk melindungi anak-anak dari pengaruh LGBT.

“Kami akan kolaborasi dorong regulasi perlindungan anak. Ini harus jadi prioritas bersama.” tegasnya.

Tak lupa, ia menyoroti peran besar media dalam menyajikan konten yang dapat diakses bebas oleh anak-anak. Ia mengimbau agar konten digital difilter dengan ketat dan orang tua lebih waspada terhadap apa yang dikonsumsi anak-anak mereka.

Baca Juga  Sedang Asik Bermain Gaple, Pelaku Cabul ke Anak Angkat Ditangkap Satreskrim Polresta Bandar Lampung

Menurutnya, saat ini banyak konten disusupkan lewat animasi atau materi pembelajaran. sehingga ia mengajak para orang tua untuk memberikan literasi digital yang sesuai usia dan nilai-nilai bangsa.

Ia menegaskan bahwa penanganan LGBT bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal pendidikan, pengawasan, dan kolaborasi lintas sektor.

“Kita tidak bicara soal hak asasi jika itu melanggar Pancasila. Ini soal menyelamatkan generasi bangsa dari penyimpangan yang sangat menular.” pungkasnya.

Komisi I Soroti Kasus LGBT dan Kekerasan Seksual

Wakil Keua Komisi I DPRD Bandar Lampung, Romi Husin turut menyoroti terungkapnya komunitas LGBT yang terungkap di Provinsi Lampung.

Senada dengan Mayang Suri Djausal, Romi menegaskan pentingnya edukasi seks sejak dini. Ia mengatakan, anggapan seks merupakan sesuatu yang tabu sudah waktunya untuk di rubah.

Baca Juga  Banjir Rendam 5 Wilayah Bandar Lampung, BPBD Terjunkan Personil Bantu Evakuasi Warga

“Masyarakat awam sering menganggap seks itu tabu. Padahal, edukasi seksual sangat penting agar anak-anak tidak mendapatkan informasi yang salah dari luar.” katanya.

Dengan mendapatkan edukasi seks yang baik, sesuai dengan usianya diharapkan anak-anak bisa menjaga diri dari paham seks menyimpang serta kekerasan seksual pada anak yang saat ini masih marak terjadi.

Apalagi saat ini, kasus-kasus kekerasan seksual sering kali terjadi pada lingkunga internal keluarga bahkan dilingkungan pendidikan keagamaan.

“Banyak pelaku justru berasal dari lingkungan pendidikan dan keagamaan. Ini yang membuat kita harus benar-benar selektif, terutama dalam merekrut guru. Harus ada pemeriksaan kejiwaan,” tegasnya.

Ia meminta pemerintah harus hadir dan bisa memberikan hukuman maksimal, bukan hanya sekedar efek jera.

“Jangan ada lagi damai-damaian. Hukum harus maksimal. Kalau perlu, kebiri. Jangan sampai pelaku hanya dihukum ringan lalu kembali mengulangi perbuatannya.” pungkasnya.