Bandar LampungLampungPemerintahan

Pemprov Lampung Kini Hadirkan Pelayanan Publik Terpadu, Transparan, dan Berbasis Digital

37
×

Pemprov Lampung Kini Hadirkan Pelayanan Publik Terpadu, Transparan, dan Berbasis Digital

Sebarkan artikel ini
Wagub Lampung, Jihan Nurlela saat meresmikan Pusat Pelayanan Publik Provinsi (P4) Lampung yang berlokasi di Kantor DPMPTSP || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Wagub Lampung, Jihan Nurlela saat meresmikan Pusat Pelayanan Publik Provinsi (P4) Lampung yang berlokasi di Kantor DPMPTSP || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Jihan Nurlela meresmikan Pusat Pelayanan Publik Provinsi (P4) Lampung yang berlokasi di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Rabu (9/7/2025).

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Jihan menekankan bahwa kehadiran P4 merupakan bentuk keseriusan Pemprov Lampung dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan berbasis digital, sebagaimana tercantum dalam visi Gubernur Lampung Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas, serta sejalan dengan Tiga Cita pembangunan, khususnya pada misi tata kelola pemerintahan yang efektif dan berintegritas.

“Lampung terus berbenah. Peresmian P4 ini adalah langkah besar yang patut kita syukuri. Dengan hadirnya P4, kita memperkuat e-government dan mempersempit peluang praktik kecurangan seperti korupsi dan pungli, serta mempercepat layanan,” tutur Wakil Gubernur.

Baca Juga  Pemprov Lampung Kembangkan Pelabuhan Sebalang Jadi Sentra Logistik dan Pelayanan Rakyat

Wagub Jihan menjelaskan bahwa P4 memiliki fungsi serupa dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang menjadi kewajiban di tingkat kabupaten/kota, namun P4 di tingkat provinsi, layanan ini bersifat inisiatif atau tidak wajib.

“Oleh karenanya, ini merupakan suatu kebanggan, karena Lampung menjadi provinsi kedua di Indonesia setelah Riau yang berhasil membangun pusat layanan publik terpadu di tingkat provinsi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wagub berharap P4 dapat menjadi solusi atas berbagai persoalan layanan publik, seperti antrean panjang pada layanan kesehatan dan perizinan usaha, sekaligus menjadi penyangga (buffer) pelayanan bagi kabupaten/kota yang belum memiliki MPP atau mengalami kelebihan beban pelayanan.

Baca Juga  Walikota Eva Dwiana Lantik 68 Pejabat Eselon III dan IV

“Kami ingin pelayanan publik di Lampung lebih mudah, lebih cepat, lebih efisien, dan tentu saja lebih transparan,” imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, Wagub juga memaparkan bahwa realisai investasi Provinsi Lampung memiliki capaian yang positif. Pada triwulan I tahun 2025, investasi di Lampung telah mencapai Rp 3,5 triliun atau sekitar 30% dari target tahunan, menempatkan Lampung pada peringkat keempat tertinggi se-Sumatra, di bawah Sumatra Utara, Jambi, dan Kepulauan Riau. Investasi ini berasal dari lebih dari 4.400 proyek dan telah menyerap lebih dari 5.000 tenaga kerja lokal.

Baca Juga  Pj Gubernur Samsudin Tutup MTQ Tingkat Provinsi Lampung ke-51 Tahun 2024, Kota Bandar Lampung Raih Juara Umum

“Ini membuktikan bahwa pelayanan publik yang baik juga berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Wagub.

Sementara itu, Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Lampung, Drs. Intizam, dalam laporannya menjelaskan bahwa pembentukan P4 merupakan bagian dari implementasi reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan masyarakat.

Melalui P4, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan dari banyak instansi hanya melalui satu pintu, yang terintegrasi dalam sistem digital.