Bandar LampungLampungPemerintahan

Perkuat Strategi Kehutanan, Solusi Digital dan Inovasi Atasi Tantangan Kehutanan di Lampung

62
×

Perkuat Strategi Kehutanan, Solusi Digital dan Inovasi Atasi Tantangan Kehutanan di Lampung

Sebarkan artikel ini
Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan memimpin Rapat Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi Lampung bertempat di Ruang Kerja Sekda || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan memimpin Rapat Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi Lampung bertempat di Ruang Kerja Sekda || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan memimpin Rapat Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi Lampung bertempat di Ruang Kerja Sekda, Jumat (18/7/2025).

Rapat membahas arah kebijakan, tantangan, serta strategi inovatif dalam pengelolaan dan pelestarian hutan di Provinsi Lampung.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah dalam paparannya menyampaikan bahwa Dinas Kehutanan Provinsi Lampung menetapkan arah kebijakan pembangunan yang fokus pada pelestarian hutan yang masih baik, rehabilitasi hutan rusak, dan pemanfaatan potensi sumber daya hutan secara berkelanjutan.

Baca Juga  Akselerasi Ketahanan Pangan Daerah, PLN Hadirkan Listrik Andal untuk Pertanian Modern

Namun demikian, Dinas Kehutanan masih menghadapi sejumlah permasalahan, seperti Degradasi hutan akibat alih fungsi lahan, Persoalan pengelolaan hutan yang menyebabkan deforestasi, konflik tenurial, tindak pidana kehutanan, Interaksi negatif  satwa liar dan manusia serta pemicu kebakaran hutan dan tahan.

Baca Juga  Gubernur Arinal: Integrasi Transportasi Kunci Sukses Pariwisata Lampung

Lalu, Tingginya jumlah luasan lahan kritis di Provinsi Lampung dan Belum optimalnya pemanfaatan potensi sumber daya hutan Provinsi Lampung.

Selain itu, masih ada isu strategis baik global, nasional, dan regional seperti kemiskinan sekitar kawasan hutan, resilensi terhadap becana dan perubahan iklim (penurunan emisi gas rumah kaca sub sektor kehutanan).