Lalu, Banjir dan abrasi pantai, Kebakaran Hutan dan Lahan, PDRB sektor kehutanan serta Global warming dan Carbon trade juga mempengaruhi pendapatan daerah baik secara langsung ataupun tidak langsung.
Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, Dinas Kehutanan telah mengembangkan sejumlah inovasi, seperti pertama, Pemantauan hutan melalui aplikasi SIPONTAN Forest Global Watcher dan Smart Patrol.
Kedua, Digitalisasi data komoditas HHBK melalui e-STDB, ketiga, Mendorong percepatan Integrated Area Development (IAD) Berbasis Perhutanan Sosial untuk meningkatkan multiplier efek ekonomi dari aktivitas Perhutanan Sosial yang saat ini baru ada 2 Kabupaten: Lampung Selatan dan Pesawaran.
Keempat, Mendorong pembiayaan dari berbagai sumber dana, antara lain: FOLU Net Sink dalam rangka percepatan pemulihan kawasan hutan selama tahun 2024-2025 mendapatakan alokasi dari RBP (Result Based Payment) dan RBC (Result Based Contribution) | & II.
Kelima, Pendampingan masyarakat secara kolaboratif, dan keenam, Monitoring petani melalui aplikasi Rumah Petani (KPH Kota Agung Utara).
Sekdaprov berharap rekonsilasi konservasi hutan di Provinsi akan lebih massive lagi, sehingga dalam upaya mendukung hal tersebut diperlukan peran serta aktif dan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga kelestarian hutan dan lingkungan hidup di daerah. (Rls/SA)











