5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan jawaban atas Pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Lanjutan Pembicaraan Tingkat I, di Ruang Sidang Paripurna, Jumat (22/8/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mengapresiasi pandangan, saran, dan kritik konstruktif yang disampaikan enam fraksi DPRD, yakni Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, Kebangkitan Bangsa, Demokrat, dan PKS.
Menurutnya, berbagai masukan tersebut mencerminkan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan perencanaan yang produktif demi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Kami meyakini seluruh masukan yang diberikan merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab bersama dalam mewujudkan perencanaan anggaran yang efektif, efisien, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan rakyat,” tutur Gubernur Mirza.
Gubernur Mirza menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), meningkatkan kinerja pengelolaan kekayaan daerah, memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat terkait Dana Transfer ke Daerah (TKD), serta menjalin kerja sama pemanfaatan aset dan potensi daerah lainnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya evaluasi dan pembenahan sumber-sumber pendapatan yang belum optimal untuk mencegah kebocoran serta meningkatkan kualitas perencanaan pendapatan secara berkelanjutan.











